| Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman memaparkan informasi akan kembali dibukanya TPAS Gunung Santri Desa Kepuh, Selasa 28 Juli 2026. |
BRIBIN NEWS (CIREBON) – Pemerintah Kabupaten Cirebon kembali mengoperasikan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Gunung Santri di Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan, setelah tercapai kesepakatan dengan pemerintah desa dan perwakilan masyarakat menyusul penyegelan yang sempat dilakukan warga.
Kepastian tersebut disampaikan Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Selasa 28 Juli 2026.
Menurutnya, TPAS dibuka kembali setelah pemerintah daerah melakukan serangkaian komunikasi dengan Pemerintah Desa Kepuh, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT/RW, LPMD, serta tokoh masyarakat.
“Hasil pertemuan menyepakati TPAS kembali dibuka karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. Persoalan yang muncul lebih disebabkan adanya miskomunikasi terkait pelaksanaan isi MoU,” ujar Agus Kurniawan Budiman yang akrab disapa Jigus.
Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Cirebon tetap berkomitmen merealisasikan seluruh poin dalam nota kesepahaman tersebut, termasuk pemberian akses BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai melalui APBD bagi warga terdampak di sekitar TPAS.
“Kami akan membantu pengaktifan BPJS Kesehatan PBI dan tetap berkomitmen menjalankan seluruh isi MoU,” katanya.
Selain program BPJS PBI, Pemkab Cirebon juga memastikan pembangunan infrastruktur jalan yang telah disepakati bersama akan direalisasikan pada tahun ini sebagai bagian dari pemenuhan komitmen kepada masyarakat Desa Kepuh.
“Kami akan memenuhi seluruh poin dalam MoU, termasuk pembangunan jalan yang direncanakan dikerjakan tahun ini,” tegasnya.
Di sisi lain, Jigus mengakui kapasitas TPAS Gunung Santri saat ini telah melebihi daya tampung.
Karena itu, pemerintah daerah sedang menyiapkan lokasi TPAS baru sebagai solusi jangka panjang untuk penanganan sampah di Kabupaten Cirebon.
“Kami membutuhkan waktu sekitar satu tahun untuk tetap memanfaatkan TPAS Gunung Santri sambil mempersiapkan TPAS baru. Penanganan sampah merupakan kebutuhan yang mendesak,” ujarnya.
Sebelumnya, warga Desa Kepuh kembali menutup akses menuju TPAS Gunung Santri pada Jumat (24/7).
Penyegelan dilakukan sebagai bentuk protes karena pemerintah daerah dinilai belum sepenuhnya merealisasikan isi MoU, terutama terkait pengaktifan BPJS PBI APBD bagi masyarakat terdampak.
Perwakilan warga Desa Kepuh, Popo Hartopo, mengatakan aksi tersebut bukan bertujuan menolak operasional TPAS, melainkan mendorong pemerintah segera memenuhi kesepakatan yang telah dibuat.
“Kami hanya meminta pemerintah melaksanakan apa yang sudah disepakati dalam MoU, terutama mengenai BPJS PBI APBD bagi warga Desa Kepuh,” ujarnya.
Popo menilai pemenuhan akses BPJS menjadi kebutuhan yang mendesak karena berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat. Ia mencontohkan masih adanya warga yang membutuhkan jaminan pembiayaan untuk perawatan bayi prematur.
Senada dengan itu, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Desa Kepuh, Sukaya, menegaskan masyarakat tidak mempermasalahkan keberadaan TPAS Gunung Santri selama pemerintah memenuhi komitmen yang tertuang dalam MoU.
“Yang diminta masyarakat adalah realisasi isi MoU, terutama BPJS dan pembangunan jalan. Jika komitmen itu dipenuhi, operasional TPAS dapat berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.
Dengan kembali beroperasinya TPAS Gunung Santri, Pemerintah Kabupaten Cirebon berharap pelayanan pengelolaan sampah tetap berjalan normal, sekaligus memastikan seluruh komitmen kepada warga sekitar dapat direalisasikan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. (CB-004)
Informasi lainnya :