Pemda Kota Cirebon kembali raih opini WTP dari BPK RI, 8 kali berturut-turut sejak tahun 2016

Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi yang menerima langsung WTP dari BPK RI. Ia mengatakan, raihan ini merupakan kerja keras dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Cirebon.

BANDUNG (CIREBON BRIBIN) - Pemerintah Daerah Kota Cirebon meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari penilaian BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023. Raihan WTP ini merupakan yang ke-8 kali secara berturut-turut sejak tahun 2016.

Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi yang menerima langsung WTP tersebut mengatakan, raihan ini merupakan kerja keras dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Cirebon. 

"Alhamdulillaah Pemda Kota Cirebon kembali meraih opini WTP atas LKPD tahun 2023, ini berkat kerjasama seluruh OPD," ujarnya.

Agus menilai, opini WTP yang sudah diraih juga harus dijadikan momen untuk terus berbenah dan bisa memperbaiki kualitas laporan keuangan daerah.

Baik laporan tahun 2024 yang sedang berjalan, maupun tahun yang akan datang.

"Jadi tidak saja dari sisi opini, tapi juga kualitas laporan keuangannya baik," tambahnya.

Pj Wali Kota juga mengimbau kepada OPD terkait untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang sudah disampaikan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat. 

"Untuk dinas terkait segera menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi BPK , baik yang sifatnya administrasi dan kewajiban lainnya terkait kepatuhan," imbaunya.

Sementara itu, Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Sudarminto Eko Putra mengatakan, LKPD Pemda Kota Cirebon yang disajikan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan informasi laporan keuangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan.

"Terhadap beberapa rekomendasi yang dikeluarkan, pemerintah daerah harus menindaklanjutinya paling lambat selama 60 hari," kata Sudarminto. (CB-003)

Informasi lainnya :

Nama

advertorial,2,artis,5,belanja,49,biografi,1,bisnis,23,budaya,3,cantik,1,cirebon,9,dprd kota cirebon,15,ek,6,ekb,2,ekbis,1382,ekbis ,12,event,162,fashion,3,feature,1,Formulir,3,galeri,26,handphone,1,hi,1,Hiburan,250,hiburan ,5,hotel,40,indramayu,1,info kota,702,Internasional,2,kesehatan,27,komunitas,38,kuliner,66,kuningan,3,loker,19,loker bidan,1,loker perawat,2,Lowongan Kerja 2015,1,majalengka,2,mudik 2018,9,olah raga,5,olahraga,5,otomotif,17,otomotif ,1,pendidikan,159,Politik,373,promo,118,Ragam,93,RS Permata Cirebon,1,sosok,1,Sport,6,teknologi,21,tips,1,we,6,wew,3,wewara,5319,wewara ,25,wisata,12,
ltr
item
Cirebon Bribin: Pemda Kota Cirebon kembali raih opini WTP dari BPK RI, 8 kali berturut-turut sejak tahun 2016
Pemda Kota Cirebon kembali raih opini WTP dari BPK RI, 8 kali berturut-turut sejak tahun 2016
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhO20QUN-UGey8jm2Tw26IHHGXmXkTZp9Kg0CiYIr7KS3PQIlawNhWaqnypSEKwgGw4rUbfJuGiAQaguWwHvcXsuRmncqpGNsZYLLa-Oz0H3gbZXywowxqPtGddOzsU_KWvbnfg3tuMoqs/s1600/1000130185.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhO20QUN-UGey8jm2Tw26IHHGXmXkTZp9Kg0CiYIr7KS3PQIlawNhWaqnypSEKwgGw4rUbfJuGiAQaguWwHvcXsuRmncqpGNsZYLLa-Oz0H3gbZXywowxqPtGddOzsU_KWvbnfg3tuMoqs/s72-c/1000130185.jpg
Cirebon Bribin
https://www.cirebonbribin.com/2024/05/pemda-kota-cirebon-kembali-raih-opini.html
https://www.cirebonbribin.com/
https://www.cirebonbribin.com/
https://www.cirebonbribin.com/2024/05/pemda-kota-cirebon-kembali-raih-opini.html
true
5751489680817262257
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU TOPIK ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content