Rabu, 27 Maret 2024

Rabu, Maret 27, 2024
Kepala Disnaker Kota Cirebon, Agus Suherman

KESAMBI (CIREBON BRIBIN) - Jelang hari Raya Idul Fitri, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon akan melakukan monitoring secara langsung terkait pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja atau buruh di perusahaan.

Monitoring akan dilakukan di ratusan perusahaan yang ada di Kota Cirebon.

Kepala Disnaker Kota Cirebon, Agus Suherman mengatakan, mengatakan, hal ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran (SE) yang dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, terkait pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja atau buruh di perusahaan.

“Monitoring ini untuk menyosialisasikan sekaligus menegaskan kepada seluruh perusahaan, agar bisa menaati surat edaran yang dikeluarkan oleh Kemnaker RI,” kata Agus di kantor Disnaker Kota Cirebon.

Agus mengatakan, perusahaan yang akan didatangi beragam jenis, baik perusahaan besar dengan karyawan banyak maupun perusahaan kecil. Semua akan termonitor oleh Disnaker Kota Cirebon.

“Perusahaan itu ada 200 an, kita akan bentuk tim untuk monitor keliling ke seluruh perusahaan. Poin yang disampaikan, sesuaikan dengan SE yang diterbitkan oleh Kemnaker RI perihal pemberian THR,” tuturnya.

Pada 4-5 April atau H-6 Idul Fitri, lanjut Agus, Disnaker Kota Cirebon juga akan membuka posko pengaduan perihal THR bagi buruh atau pekerja perusahaan. Lokasi posko ada di kantor Disnaker Kota Cirebon di Jalan Ciptomangunkusumo Kota Cirebon.

“Ini rutin dilakukan, tetapi setiap tahun memang sedikit aduan. Tahun lalu, pelapor tidak mendapat informasi utuh terkait waktu pencairan THR, sehingga mengaggap perusahaan tidak mencairkan. Itu selesai dengan baik,” ungkap Agus.

Sebagai informasi, berdasarkan Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan, THR dibayarkan paling lama H-7 hari raya.

"Kemudian THR juga wajib dibayarkan oleh pengusaha secara penuh dan tidak boleh dicicil," tambahnya. (CB-003)