Kamis, 25 Maret 2021

Kamis, Maret 25, 2021
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan menujukan barang bukti knalpot tidak standar yang diamankan petugas.

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Sebanyak 54 unit sepeda motor diamankan Satlantas Polres Cirebon Kota karena terjaring dalam razia knalpot tidak standar (bising) yang digelar sepekan terakhir sejak tanggal 18 Maret 2021.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan mengungkapkan, pihaknya melakukan razia terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot bising sebagai tindak lanjut atas laporan dari masyarakat yang merasa terganggu.

"Banyak laporan masuk kepada kami, masyarakat merasa bising dengan suara knalpot sepeda motor yang tidak standar," ungkapnya, Rabu (24/3).

Dia menambahkan, razia terhadap sepeda motor dengan knalpot bising bukan hanya digelar oleh Satlantas Polres Cirebon Kota, namun juga di seluruh Polsek Jajaran.

"Razia ini juga di dukung oleh aparat TNI dari Kodim 0614/Kota Cirebon dan Koramil," tambahnya.

Lebih lanjut Imron menjelaskan, hasil razia sebanyak 54 unit sepeda motor yang telah diamankan merupakan hasil dari Polres Cirebon Kota saja. Belum ditambah dari Polsek jajaran.

"Untuk yang di Polsek nanti akan kami informasikan totalnya," tutupnya. (CB-003)