Senin, 06 Januari 2020

Senin, Januari 06, 2020
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam melakukan tugasnya untuk menegakan hukum dan menjaga kamtibmas di wilayahnya.

Bahkan bila pelakunya adalah anak di bawah umur, pihaknya akan tetap melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Jangan main-main di wilayah hukum Polres Cirebon Kota," tegasnya, Senin (6/1).

Salah satu buktinya adalah dengan keberhasilan penangkapan tujuh orang pelaku tawuran di Jalan Katiasa pada Minggu (5/1) dini hari yang menelan korban tewas sebanyak dua orang.

"Kurang dari 24 kami berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti," tuturnya.

Kapolres juga mengatakan, agar tidak ada lagi pihak-pihak mana pun yang meminta kepada dirinya atau pejabat di Polres Cirebon Kota untuk menagguhkan atau apapun namanya agar perkaranya tidak dilanjutkan.

Pernyataan ini dikatakan Kapolres sebagai suatu tindakan serius dari Polres Cirebon Kota dalam rangka menjaga keamanan di Kota Cirebon.

"Ini adalah tindakan serius kami untuk mengamankan Cirebon," pungkasnya.(CB-003)