Kamis, Maret 14, 2019
Penyerahan SPP IRT Gratis Disperindag Kabupaten Cirebon (Sumber: Dokumentasi Disperindag)


SUMBER (Cirebon Bribin) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cirebon membuka layanan Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) secara gratis untuk Industri Kecil Menengah (IKM).
Disperindag Kabupaten Cirebon dalam proses ini hanya memfasilitasi pelaku IKM untuk memproses SPP-IRT sebab lembaga yang berwenang mengeluarkan izin SPP-IRT adalah Dinas Kesehatan (Dinkes).
Rodiya Kepala Seksi Fasilitasi dan Standarisasi Industri, Disperindag Kabupaten Cirebon mengatakan Disperindag dan Dinkes bekerjasama dalam memafasilitasi pelaku IKM agar memiliki izin SPP-IRT sebagai kelayakan produk khususnya untuk makanan olahan.
"Untuk mendapat layanan gratis pendaftaran via online ", katanya.
Rodiya menambahkan diadakannya pendaftaran via online karena pihaknya ingin para pelaku IKM mengerti Information Technology (IT) apalagi sekarang telah memasuki era industri 4.0 dan pelaku IKM dituntut melek IT. Dan bagi yang belum bisa daftar online, Disperindag siap membantu agar pelaku IKM tetap bisa mendaftar online.
"Kuota SPP-IRT gratis di tahun ini kita kurangi jadi hanya 40 IKM karena tahun kemarin kuota 80 IKM", tambahnya.
Masih diucapkan Rodiya, tujuan pengurangan kuota gratis karena pihaknya ingin para pelaku IKM bisa mandiri (daftar langsung ke Dinkes, red) dalam mendapatkan SPP-IRT.
"Dari kuota 40 IKM saat ini yang sudah mendaftar secara online baru 25 pelaku IKM", ucapnya. (Didin Supirman/CB-001).

Link pendaftaran online: https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfeZwz_ca-w-lPZlGaoGM_HfNGs8ZaQcJjm1KfeL47e_8qvXQ/viewform

0 comments:

Posting Komentar