BRIBIN NEWS (CIREBON) -- Kasus rumah tidak layak huni yang ditempati Kasiyati di Kelurahan Kemantren, Kecamatan Sumber, menjadi gambaran pentingnya akurasi data kemiskinan dalam penyaluran bantuan pemerintah.
Camat Sumber, Dindin Wahyudin Ridwan, mengungkapkan bahwa kondisi keluarga tersebut sebenarnya telah terdata sejak beberapa tahun lalu. Namun, persoalan klasifikasi data menyebabkan keluarga Kasiyati belum dapat memperoleh intervensi program secara optimal.
Menurut Dindin, pendataan terhadap keluarga tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2023. Namun hasil pendataan awal menempatkan keluarga Kasiyati dalam kategori yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Pendataannya sebenarnya sudah ada sejak 2023. Saat itu saya belum bertugas di Kecamatan Sumber.
Namun berdasarkan penelusuran kami, data awalnya masuk kategori non-DTS sehingga tidak bisa langsung mendapatkan program bantuan tertentu,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keterlambatan bantuan bukan disebabkan kurangnya perhatian pemerintah, melainkan karena adanya persoalan administrasi dan validitas data.
“Bukan berarti tidak ada perhatian dari pemerintah. Ketika melihat kondisi lapangan sebenarnya sangat membutuhkan bantuan, tetapi ada kesalahan data sejak awal sehingga masuk kategori yang tidak tepat,” kata Dindin.
Setelah dilakukan verifikasi dan pembaruan data secara bertahap, status keluarga Kasiyati akhirnya berubah dalam sistem pendataan sosial nasional. Perubahan tersebut membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk memberikan intervensi yang lebih cepat.
“Kami terus mengupayakan perubahan data. Akhirnya masuk ke kategori yang memungkinkan untuk mendapatkan bantuan. Setelah itu pemerintah kabupaten turun langsung melakukan pengecekan ke lapangan,” jelasnya.
Dindin mengakui bahwa persoalan akurasi data masih menjadi tantangan utama pemerintah kecamatan dalam menangani kemiskinan dan rumah tidak layak huni. Karena itu, pihaknya terus melakukan pemutakhiran data melalui musyawarah kelurahan secara berkala.
“Yang paling penting saat ini adalah akurasi data. Kami terus berupaya melakukan pemutakhiran melalui musyawarah desa maupun kelurahan setiap bulan agar kondisi masyarakat benar-benar sesuai dengan data yang tercatat,” ujarnya.
Selain kasus Kasiyati, Dindin menyebut masih terdapat beberapa rumah warga lain yang memerlukan perhatian pemerintah. Salah satunya rumah warga di wilayah Pajungan yang sebelumnya mengalami kerusakan berat dan kini mulai mendapatkan penanganan.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mempercepat penanganan warga yang masuk kategori rentan.
Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Cirebon yang mulai melakukan berbagai intervensi terhadap warga miskin dan pemilik rumah tidak layak huni di wilayah Kecamatan Sumber.
“Alhamdulillah sekarang bantuan pemerintah daerah mulai terlihat dan dirasakan masyarakat. Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah, pemerintah kelurahan, serta semua pihak yang telah membantu warga kami,” tuturnya.
Dindin berharap pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat semakin mempercepat penyaluran bantuan kepada warga yang membutuhkan sehingga tidak ada lagi masyarakat miskin yang terlewat dari program pemerintah akibat persoalan administrasi.
“Harapan kami ke depan, data semakin akurat sehingga setiap warga yang memang membutuhkan bisa segera mendapatkan bantuan dan kualitas hidup mereka bisa lebih baik,” pungkasnya. (CB-004)
Informasi lainnya :
