![]() |
| Ilustrasi dugaan kekerasan seksual |
BRIBIN NEWS (CIREBON) – Kekerasan seksual kembali terjadi di Kabupaten Cirebon Jawa Barat kali ini dialami seorang siswi berusia di bawah 17 tahun yang pelakunya merupakan teman sekolahnya korban.
Kasus dugaan kekersan seksual tersebut telah resmi dilaporkan pada Jumat, 17 April 2026 di Unit Pelayanan Perempuan dan Ana Mapolresta Cirebon , setelah rangkaian kejadian yang berlangsung sejak tahun 2025.
Salah satu keluarga korban, Suhanan mengungkapkan kekhawatiran mendalam atas kasus dugaan pelecehan seksual dan pengancaman yang dialami keluarganya yang masih berusia di bawah 17 tahun .
Menurut keterangan keluarga saat diwawancarai, peristiwa bermula dari penyebaran foto korban oleh terduga pelaku pada tahun 2025. Situasi kemudian berkembang menjadi ancaman pada Januari 2026.
Sejak saat itu hingga sebelum laporan dibuat, korban diduga mengalami pelecehan dan kekerasan seksual sebanyak kurang lebih lima kali.
“Kami khawatir kejadian ini bisa menimpa anak lain. Pelaku cukup pandai dalam mengancam,” ujar pihak keluarga saat di wawancara di Media Center DPRD kab Cirebon 20 April 2026.
Keluarga juga mengungkapkan bahwa pelaku sempat tetap melakukan kontak meski proses hukum sudah berjalan.
Bahkan, saat ponsel korban berada di tangan penyidik, pelaku masih sempat menelepon dan panggilan tersebut diangkat oleh penyidik.
Hal ini menambah kekhawatiran keluarga terkait potensi penghilangan barang bukti oleh terduga pelaku.
Terduga pelaku berinisial MS diketahui merupakan teman satu sekolah korban,yang sama-sama berstatus pelajar.
Keluarga berharap pihak sekolah dapat memahami kondisi korban dan tetap memberikan kesempatan bagi anak mereka untuk melanjutkan pendidikan.
Dalam upaya awal, keluarga korban bahkan sempat mendatangi pihak pelaku untuk meminta agar foto tersebut tidak disebarkan.
Namun, tekanan dan ancaman yang diterima membuat korban akhirnya berani berbicara kepada ibunya.
Sejak kejadian tersebut, kondisi psikologis korban dilaporkan mengalami perubahan signifikan. Korban menjadi lebih tertutup, sering mengurung diri, dan enggan berkomunikasi.
Keluarga juga menyebut bahwa terduga pelaku diduga merasa tidak takut saat melakukan ancaman, karena memiliki latar belakang keluarga terduga pelaku menyebut keluarga polisi atau penegak hukum.
Hal ini menjadi perhatian serius bagi keluarga korban terkait rasa keadilan dalam penanganan kasus.
“Kami berharap kasus ini segera ditangani dengan serius agar mendapatkan titik terang dan keadilan,” tegas pihak keluarga.
Hingga saat ini, pihak berwenang diharapkan dapat segera mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas kasus tersebut, sekaligus memberikan perlindungan kepada korban serta mencegah terulangnya kejadian serupa di lingkungan pendidikan.(CB-004)
Informasi lainnya :
