BRIBIN NEWS (CIREBON) - Komisi III DPRD menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Kota Cirebon terkait pelayanan dan pembinaan anak, Rabu (10/12/2025) di Griya Sawala.
Pada kesempatan itu, turut hadir Kabag Kesejahteraan Setda Kota Cirebon, DP3AP2KB, Dinsos, BPKPD, serta Bappelitbangda.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon Yusuf MPd menyampaikan LKS memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan sosial terhadap kelompok rentan. Mulai dari anak, lansia, hingga penyandang disabilitas.
Di samping itu, selain menjalankan fungsi pembinaan dan rehabilitasi sosial, LKS juga berperan sebagai mitra pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan dasar berjalan dengan baik.
“RDP kali ini kami mengakomodir aspirasi yang disampaikan Forum LKS, terkait kendala yang dihadapi mereka di lapangan terkait kegiatan sosial. Terutama dalam sektor pendidikan dan kesehatan,” tutur Yusuf.
Karena itu, Yusuf menilai pemerintah daerah harus hadir untuk meninjau dan memperkuat sinergi dengan Forum LKS, khususnya dalam pelayanan sosial yang berkeadilan bagi warga Kota Cirebon.
Hal itu juga selaras dengan Permensos Nomor 5/2024 yang menyebut bahwa kepala daerah dapat melakukan pembinaan, meliputi penguatan kelembagaan, hingga penguatan SDM di LKS
“Selanjutnya, kami juga akan sampaikan kepada pimpinan sehingga memastikan kebutuhan yang tadi tersampaikan dapat dikaji lebih lanjut baik dari sisi regulasi maupun dukungan anggaran,” katanya.
Di tempat yang sama, anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon Umar Stanis Klau menilai, minimnya perhatian pemda terhadap keberadaan LKS berpengaruh terhadap optimalisai program kesejahteraan sosial.
Di sisi lain, ketika LKS membutuhkan bantuan darurat atau mendesak, pemda dapat menggunakan anggaran Biaya Tak Terduga. Hal itu selaras dengan Perwal Nomor 86/2023 tentang pengelolaan anggaran BTT.
“Artinya, pemerintah harus hadir dalam mengurus kebutuhan di LKS. Sesuai laporan BPKPD ketersediaan anggaran BTT untuk tahun 2025 masih memungkinkan untuk membantu kebutuhan mendesak LKS,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Forum LKS Kota Cirebon Iwan Supriwanto SE menuturkan bahwa kondisi LKS di Kota Cirebon hampir mati suri secara lembaga. Hal ini dikarenakan kurangnya dukungan dari pemda kepada LKS.
Ia menyampaikan, di Kota Cirebon terdapat 26 LKS yang terdiri dari Lembaga Kesejahteraan Anak (LKSA), LKS Lanjut Usia (LKSU), LKS Disabilitas, dan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang menangani 1300 binaan secara kesuluruhan.
“Karena itu, kami berharap pemerintah kota dapat memfasilitasi LKS, termasuk peluang kerja sama dengan lembaga lainnya di daerah yang memiliki visi sosial,” katanya.
Pengasuh LKSA Az-Zahro, Roziqin mengatakan pihaknya masih cukup kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar anak-anak, khususnya di fasilitas pendidikan dan layanan kesehatan.
Sehingga ia juga berharap, optimalisasi pelayanan sosial di LKS dapat diperhatikan oleh pemerintah daerah.
“Kebutuhan anak-anak saat ini tidak hanya sembako, beragam hal lain seperti internet dan sarpras lain yang mendukung. Sehingga kami berharap pemerintah bisa memperhatikan kami,” ujarnya.
Informasi lainnya :
