Polresta Cirebon ungkap peredaran sabu, 3 tersangka diamankan

Tiga orang tersangka diamankan Satnarkoba Polresta Cirebon dari 2 lokasi berbeda. Foto: Humas Polresta Cirebon.

SUMBER (CIREBON BRIBIN) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan 3 orang tersangka di dua lokasi berbeda, Rabu (24/9/2025).

Ketiga tersangka yakni AK alias A (38), warga Desa Karangsembung, Kabupaten Cirebon, MIRF alias K (37), warga Lemahwungkuk, Kota Cirebon dan JH alias J (45), warga Kelurahan Kebonbaru, Kota Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, mengatakan, bahwa Polresta Cirebon berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kasus ini membuktikan masih adanya jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Cirebon. Kami akan terus memburu para pelaku, termasuk pemasok berinisial C yang saat ini dalam pengejaran,” katanya, Jumat (26/3).

Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba serta dukungan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Peran serta masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” tambahnya.

Lebih lanjut Sumarni menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan polisi dengan mendatangi sebuah rumah di Perumahan Sumurdana, Desa Curug Wetan, Kecamatan Susukan Lebak, Kabupaten Cirebon.

Polisi berhasil mengamankan tersangka AK beserta barang bukti berupa 10 plastik klip berisi sabu seberat 2 gram, 1 plastik klip sabu seberat 0,15 gram, timbangan digital, HP, lakban hitam, serta perlengkapan pengemasan narkoba lainnya.

Dari hasil interogasi, AK mengaku memperoleh barang haram tersebut dari tersangka JH alias J.

Selanjutnya, Polisi bergerak menuju Perumahan Graha Keandra, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, polisi menangkap MIRF alias K dan JH alias J. Dari tangan keduanya, polisi menyita 3 plastik klip sabu dengan berat total 1,56 gram, timbangan digital, HP, uang tunai Rp150.000, serta perlengkapan pengemasan.

Keduanya mengakui barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial C yang kini ditetapkan sebagai DPO.

"Ketiga tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," jelas Sumarni. (CB-003)

Informasi lainnya :

Nama

advertorial,3,artis,5,belanja,52,biografi,1,bisnis,23,budaya,3,cantik,1,cirebon,9,dprd kota cirebon,15,ek,6,ekb,2,ekbis,1388,ekbis ,53,event,162,fashion,3,feature,1,Formulir,3,galeri,26,handphone,1,hi,1,Hiburan,254,hiburan ,34,hotel,40,indramayu,1,info kota,702,Internasional,2,kesehatan,28,komunitas,38,kuliner,66,kuningan,3,loker,19,loker bidan,1,loker perawat,2,Lowongan Kerja 2015,1,majalengka,2,mudik 2018,9,olah raga,5,olahraga,5,opini,1,otomotif,17,otomotif ,8,pendidikan,161,pendidikan ,7,Politik,373,promo,118,Ragam,93,RS Permata Cirebon,1,sosok,1,Sport,6,teknologi,21,tips,1,we,6,wew,3,wewara,5326,wewara ,141,wisata,12,
ltr
item
Cirebon Bribin: Polresta Cirebon ungkap peredaran sabu, 3 tersangka diamankan
Polresta Cirebon ungkap peredaran sabu, 3 tersangka diamankan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhyxp3c8CBqU783S0asoqpRx5SJjwbg-S5HgPBLnJIL4gxsbNWOupX8osjfrsBbAvNhs7zEI_zYXocFU4Er28Hqvhs2OjBuMatmxT-AQE7UVClVwbYNjqf-GY1bwSSpJSGAvgkTzv1W1BfASdIx5kne7NrNDhMz2nf_kJdTVSpvaj8EXJI8wTuCR44sI7U/w640-h360/WhatsApp%20Image%202025-09-26%20at%2007.09.48.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhyxp3c8CBqU783S0asoqpRx5SJjwbg-S5HgPBLnJIL4gxsbNWOupX8osjfrsBbAvNhs7zEI_zYXocFU4Er28Hqvhs2OjBuMatmxT-AQE7UVClVwbYNjqf-GY1bwSSpJSGAvgkTzv1W1BfASdIx5kne7NrNDhMz2nf_kJdTVSpvaj8EXJI8wTuCR44sI7U/s72-w640-c-h360/WhatsApp%20Image%202025-09-26%20at%2007.09.48.jpeg
Cirebon Bribin
https://www.cirebonbribin.com/2025/09/polresta-cirebon-ungkap-peredaran-sabu.html
https://www.cirebonbribin.com/
https://www.cirebonbribin.com/
https://www.cirebonbribin.com/2025/09/polresta-cirebon-ungkap-peredaran-sabu.html
true
5751489680817262257
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU TOPIK ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content