![]() |
Peluncuran program KTMDU dan pelantikan petugas penelusur di Balai Kota Cirebon, Senin (8/9). |
KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Pemerintah Kota Cirebon secara resmi meluncurkan Program Penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, didampingi Sekretaris Daerah, Agus Mulyadi di Halaman Balai Kota Cirebon, Senin (8/9).
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo mengungkapkan, peluncuran Program KTMDU merupakan bentuk komitmen Pemkot Cirebon dalam menertibkan administrasi kendaraan bermotor, meningkatkan akurasi data, serta mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Cirebon dan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Cirebon.
"Program Penelusuran KTMDU lahir dari keprihatinan kita bersama atas masih banyaknya kendaraan bermotor yang belum melakukan daftar ulang. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada validitas data, tetapi juga pada ketertiban administrasi dan pendapatan daerah," ungkapnya.
Menurutnya, ada 4 tujuan utama yang ingin dicapai melalui program KTMDU ini.
"Yakni memperbarui data kendaraan bermotor secara akurat, memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi, menciptakan pelayanan publik yang adil dan transparan, serta mendukung pembangunan daerah melalui optimalisasi pendapatan," ujar Edo.
Dalam kesempatan tersebut, Ia juga mengukuhkan para petugas penelusur KTMDU.
Edo mengingatkan agar para petugas menjalankan tugas dengan penuh integritas, menjunjung tinggi pendekatan yang humanis, dan bertanggung jawab dalam setiap langkahnya.
"Saya juga meminta dukungan penuh dari para camat dan lurah di seluruh wilayah Kota Cirebon untuk menyukseskan program ini di lingkungan masing-masing,” imbuhnya. (CB-003)
Informasi lainnya :