![]() |
Rembuk Warga RW 12 Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon bersama pengelola SPPG Harjamukti di Baperkam RW 12, Sabtu (27/9). |
HARJAMUKTI (CIREBON BRIBIN) - Keberadaan Sentra Pangan dan Gizi (SPPG) Harjamukti di wilayah RW 12 Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon dikeluhkan warga karena menimbulkan beberapa permasalahan, mulai dari parkiran, hingga limbah yang diduga mencemari saluran air.
Permasalahan tersebut dikeluhkan warga sejak mulai hari ke 2 beroperasinya SPPG Harjamukti pada Agustus lalu.
Khususnya soal limbah, meski sempat ditangani oleh pengelola, namun masalah serupa kembali muncul dan membuat warga kembali mengeluh.
Ketua RW 12 Kelurahan Larangan, Nazar mengatakan, warga sejatinya tidak keberatan dengan adanya SPPG Harjamukti.
Meskipun menurutnya SPPG tersebut beroperasi tanpa meminta izin dari warga termasuk dirinya selaku Ketua RW.
Asalkan, pemilik atau pengelola harus membenahi permasalahan yang dikeluhan oleh warga.
Karena itu pihaknya menggelar rembuk warga yang menghadirkan pengelola, perangkat Kelurahan, perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) dan lainnya dengan tujuan berdiskusi mencari solusi bersama.
"Kita putuskan hari ini mengadakan rembuk warga untuk membicarakan masalah ini karena ternyata bukan hanya di RT 6 saja tapi udah melebar ke RT 1 sampai RT 5, di depan nih kalau dipakai nyiram airnya bau dan kalau dilihat selokan tuh airnya putih kalau dulukan item bening," kata Nazar.
Dari hasil rembuk warga yang digelar hari ini, lanjut Nazar. Telah dihasilkan beberapa poin dan pengelola diberikan waktu selama 2 Minggu untuk berbenah.
Ia kembali menegaskan, bahwa warga tidak menolak adanya SPPG Harjamukti, namun perlu dilakukan perbaikan.
"Intinya warga minta tidak bau, tidak ada limbah yang keluar, lingkungan bersih seperti semula. Kalau mendukung saya pikir mendukung, selama tidak timbul masalah dengan warga," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut Nazar juga menyampaikan keinginan warga untuk duduk dan bertatap muka langsung dengan Ketua Yayasan Pesarean Buyut Kilayaman.
Sementara itu, perwakilan Yayasan Pesarean Buyut Kilayaman selaku mitra mandiri SPPG Harjamukti, Deni AFM mengakui adanya keluhan dari masyarakat.
Meski demikian, menurutnya pihaknya sejauh ini tidak tinggal diam.
"Selalu kita tampung selalu kita dengar dan kita juga sudah coba komunikasi dengan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), Pa RT pada akhirnya kita selesaikan satu satu. Pada Intinya kita tidak tinggal diam," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan SPPG Harjamukti sudah sesuai dengan aturan dari Badan Gizi Nasional (BGN).
"Dari awal kita sudah mengikuti segala juknis peraturan yang dari BGN. Hanya saja di sini juga ada yang baru, jadi harus ada evaluasi-evaluasi. Pada intinya juga kita terbuka," tambahnya.
Ditambahkan Korwil BGN Kota Cirebon, Ashar Saputra, pihaknya membenarkan bahwa SPPG Harjamukti sudah sebelum beroparasi sudah melalui beberapa tahapan mulai dari pengajuan mitra hingga verifikasi kelayakan.
Namun saat perjalanan operasional SPPG, lanjutnya. Ternyata memang diketahui instalasi pengeolahan air limbah (Ipal) yang dibuat tidak sanggup menampung sehingga bocor.
"Pas operasional ditemukan kendala karena tidak bisa menampung jumlah limbah yang porsi yang ribuan. Jadi ipalnya beliau ipal sederhana yang dibuatnya," tambahnya.
Pihaknya pun memberikan saran perbaikan kepada pengelola SPPG Harjamukti.
"Gejolak ini baru dilaporkan kemarin-kemarin dari pihak pengelola dengan saya juga tetap mengawasi dan beliau menjanjikan akan ada perbaikan," katanya. (CB-003)
Informasi lainnya :