Mantan Wali Kota Cirebon jadi tersangka dugaan korupsi pembangunan Gedung Setda

Mantan Wali Kota Cirebon, NA berjalan keluar gedung Kejaksaan Negeri Kota Cirebon menggunakan rompi merah untuk dibawa ke Rumah Tahanan Kelas I Cirebon, Senin (8/9).

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Kejaksan Negeri (Kejari) Kota Cirebon menetapkan mantan Wali Kota Cirebon, NA, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon tahun anggaran 2016 hingga 2018.

Kepala Kejari Kota Cirebon, Muhamad Hamdan S dalam keterangannya mengatakan, penetapan mantan Wali Kota Cirebon sebagai tersangka ini berdasarkan pengembangan dari hasil penyidikan yang dilakukan tim penyidik Kejari Kota Cirebon.

"Setelah melakukan gelar perkara Tim Penyidik dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon kembali menetapkan tersangka dengan inisial NA Selaku Wali Kota Cirebon periode tahun 2014 sampai dengan 2023," katanya, Senin (8/9) sore.

Tim penyidik Kejari Kota Cirebon juga menurutnya telah memiliki minimal 2 alat bukti yang cukup untuk menetapkan NA sebagai tersangka.

"Yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, surat, dan petunjuk berupa rekaman," ujar Hamdan.

Untuk peran tersangka, lanjut Hamdan. NA selaku Wali Kota Cirebon memerintahkan tim teknis kegiatan dan panitia penerima hasil pekerjaan (PPHP) menandatangani berita acara penyerahan lapangan-kedua (BAPL-Kedua) dan berita acara serah terima-kedua (BAST-Kedua) tanggal 19 November 2018.

"Yang menyatakan pekerjaan telah diselesaikan 100 persen meskipun sampai dengan Desember 2018 pekerjaan belum selesai," tambahnya.

NA disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang No. 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Subsidiair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHP. (CB-003)

Informasi lainnya :

Nama

advertorial,3,artis,5,belanja,52,biografi,1,bisnis,23,budaya,3,cantik,1,cirebon,9,dprd kota cirebon,15,ek,6,ekb,2,ekbis,1388,ekbis ,46,event,162,fashion,3,feature,1,Formulir,3,galeri,26,handphone,1,hi,1,Hiburan,253,hiburan ,29,hotel,40,indramayu,1,info kota,702,Internasional,2,kesehatan,27,komunitas,38,kuliner,66,kuningan,3,loker,19,loker bidan,1,loker perawat,2,Lowongan Kerja 2015,1,majalengka,2,mudik 2018,9,olah raga,5,olahraga,5,opini,1,otomotif,17,otomotif ,7,pendidikan,161,pendidikan ,5,Politik,373,promo,118,Ragam,93,RS Permata Cirebon,1,sosok,1,Sport,6,teknologi,21,tips,1,we,6,wew,3,wewara,5326,wewara ,117,wisata,12,
ltr
item
Cirebon Bribin: Mantan Wali Kota Cirebon jadi tersangka dugaan korupsi pembangunan Gedung Setda
Mantan Wali Kota Cirebon jadi tersangka dugaan korupsi pembangunan Gedung Setda
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjt0y3GAEoPYVsOeyO2rgFF0DllRszUfQjZTW4LuDAyTQl-1SHTxz8MCcNYHFnPJmisoMxhwn3HAGQ3o7vYG00FtcQfHoI-RjNPmXfPIT5iNr_SN2cIciKmwaQRlevLqqrlrpL5HmH02j-yD2eEBzxxxfKDOOO1FcqHA-MLdHET9aqOi1_NQrhyphenhyphenBNz7WgI/w640-h360/WhatsApp%20Image%202025-09-08%20at%2018.20.38.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjt0y3GAEoPYVsOeyO2rgFF0DllRszUfQjZTW4LuDAyTQl-1SHTxz8MCcNYHFnPJmisoMxhwn3HAGQ3o7vYG00FtcQfHoI-RjNPmXfPIT5iNr_SN2cIciKmwaQRlevLqqrlrpL5HmH02j-yD2eEBzxxxfKDOOO1FcqHA-MLdHET9aqOi1_NQrhyphenhyphenBNz7WgI/s72-w640-c-h360/WhatsApp%20Image%202025-09-08%20at%2018.20.38.jpeg
Cirebon Bribin
https://www.cirebonbribin.com/2025/09/mantan-wali-kota-cirebon-jadi-tersangka.html
https://www.cirebonbribin.com/
https://www.cirebonbribin.com/
https://www.cirebonbribin.com/2025/09/mantan-wali-kota-cirebon-jadi-tersangka.html
true
5751489680817262257
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU TOPIK ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content