![]() |
Unjuk rasa di depan Balai Kota Cirebon menuntut penyelesaian masalah TPA Kopi Luhur Argasunya. |
KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Perwakilan warga Argasunya bersama mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Gugatan Rakyat Cirebon menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Cirebon, Senin (8/11).
Aksi unjuk rasa yang diwarnai dengan teaterikal tersebut menuntut keseriusan Pemerintah Daerah Kota Cirebon dalam menyelesaikan permasalahan terkait Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopi Luhur di Kelurahan Argasunya.
Aksi ini bukan yang pertama, sebelumnya aksi serupa juga pernah digelar pada bulan Juli lalu.
Kordinator Aksi, Muhammad Romadoni mengatakan, ada 9 tuntutan yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa tersebut.
"Satu, mendesak Pemerintah Kota Cirebon untuk membuat kebijakan terkait pengelolaan TPA Kopi Luhur dan penyelesaian konkret bagi masyarakat sekitar. Dua, mengevaluasi kinerja Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Mengusut, dan Mengadili Jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon serta tidak merotasi/memutasi atau mempromosikan jabatan mereka sebelum masalah diselesaikan. Tiga, mendesak Pemerintah Kota Cirebon untuk segera merealisasikan visi, misi, serta program kerja yang telah dijanjikan kepada rakyat," katanya.
"Empat, membangun fasilitas industri pengelolaan sampah di TPA Kopi Luhur sebagai solusi dua persoalan ekologis di Kelurahan Argasunya (TPA Kopi Luhur dan Galian C Argasunya). Lima, meriset dampak open dumping selama 26 tahun di TPA Kopi Luhur dengan independen, transparan, akuntabel dan melibatkan warga Argasunya. Enam, sebagai korban pencemaran, hak air bersih dan prioritas kesehatan menjadi tanggung jawab Pemkot kepada warga Argasunya. Tujuh, Argasunya harus menjadi prioritas dalam pembangunan Infrastruktur, Sosial, Ekonomi, Pendidikan dan Kesehatan. Delapan, SOP Pengangkutan Sampah diperjelas dan memastikan jika musim hujan tidak ada dampak langsung dari aktivitas TPA Kopi Luhur (Lalat dan bau busuk yang menyebar ke pemukiman warga). Dan sembilan, Mendesak Pemkot Cirebon untuk menindak dan menertibkan TPA liar di Argasunya," sambung Romadoni.
Semenetara itu, Ketua RT 04 RW 04 Argasunya, Asep Hidayatullah mengatakan, digelarnya aksi ini merupakan buntut kekecewaan masyarakat yang merasa tidak pernah didengarkan oleh Pemerintah Daerah Kota Cirebon.
Terkait permasalahan di TPA Kopi Luhur, menurutnya sudah berulang kali disampaikan melalui Musyawarah Kelurahan hingga ke tinggkat Kecamatan.
"Kita sudah bosan kalau berbicara sekelas Musbangkel, Camat, itu kita udah kita sudah. Hanya akan diberi jawaban ya nanti, saya sampaikan, ya kami sampaikan, sangat normatif," katanya.
Ia berharap melalui aksi ini, suara, apa yang dirasakan oleh masyarakat diharapkan bisa lebih didengar oleh Pemerintah.
"Seolah-olah tersumbat, kami ingin membuka kesempatan, ini paling tidak kita bisa berdialog dengan stakeholder," tambahnya. (CB-00)
Informasi lainnya :