![]() |
| Mediasi antara keluarga korban edit foto tak senonoh dan keluarga terlapor, Senin (25/8). |
KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Perkembangan teknologi yang semakin canggih sepatutnya dimanfaatkan untuk memudahkan manusia dalam berbagai kegiatan positif.
Namun, yang ramai belakangan ini di Kota Cirebon justru sebaliknya.
Dimana tengah ramai dipemberitaan, tersebar sejumlah foto anak-anak perempuan di bawah umur dan masih berstatus pelajar yang telah dimanipulasi dengan menggunakan artificial intelligence atau kecerdasan buatan (AI) menjadi foto tak senonoh.
Para orang tua yang merasa anaknya menjadi korban pun mencoba mencari keadilan dengan melaporkan beberapa nama yang diduga melakukan hal tak terpuji tersebut, dimana seluruhnya juga masih berstatus pelajar.
Kasat Reskrim Polsek Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra menjelaskan, terkait kasus ini, sejak mendapatkan informasi dari media pada Jumat lalu, pihaknya sudah melakukan respon cepat.
"Kami langsung melakukan penyelidikan kita coba cari terduga-terduga terlebih dahulu untuk melakukan klarifikasi, interogasi," katanya, Senin (25/8) malam.
Sejak Jumat hingga hari ini pun pihaknya telah menerima kedatangan beberapa orang tua korban.
Fajri juga membenarkan bahwa ada beberapa korban yang fotonya telah diedit sehingga menjadi tak senonoh.
"Memang ada beberapa korban yang menunjukkan bahwa memang foto korban tersebut diedit tapi ada juga yang korban tidak bisa menunjukkan apa-apa juga, cuma mungkin dengar dari temannya ataupun dengar dari orang lain gitu," ujar Fajri.
"Diambilnya wajah, wajah rekan-rekan korban dipake dengan badan ataupun postur yang mengarah ke pornografi," tambah Fajri.
L
Namun, lanjut Fajri. Sejauh ini baru ada 1 laporan yang diterima dan sifatnya aduan masyarakat.
Meski demikian, pihaknya membuka diri bagi siapapun yang merasa menjadi korban dan ingin melaporkan kepada pihak berwajib.
"Untuk korban-korban ataupun yang lain yang merasa korban silahkan konfirmasi lagi ke kami silahkan kordinasi bahwasanya kalau emang terjadi editing terhadap fotonya," kata Fajri.
Permintaan maaf pihak terlapor
Keluarga dari terlapor yang namanya disebut dalam kasus edit foto tak senonoh yakni V, Ab dan I menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas kegaduhan yang terjadi karena kasus ini.
Permintaan maaf tersebut seperti yang disampaikan oleh kuasa hukum masing-masing yakni Angga Dwi Setiyo yang mewakili Ab dan I serta Gusti yang mewakili V.
"Kami siap dan saat ini sudah menerima sangsi secara moral, materil dan sosial yang sangat berat. Kami menghormati segala upaya yang dilakukan para korban dan tetap berharap, besar harapan kami dibukanya pintu maaf dan jalan kekeluargaan," ujar Angga.
Terlapor V, Ab dan I menurut keduanya juga bahkan sampai mengundurkan diri dari sekolah karena adanya kegaduhan ini.
Berdasarkan keterangan dari kilennya masing-masing, Angga dan Gusti menuturkan ketiganya tidak menyebarkan foto-foto yang jumlahnya kurang lebih 23 dan hanya ada 5 foto yang sudah diedit tak senonoh, namun belum bisa dipastikan atau diketahui siapa yang mengedit foto-foto tersebut.
Video yang memperlihatkan foto-foto di sebuah handphone dan sudah tersebar luas juga disebut Angga dan Gusti merupakan rekaman video yang diambil diam-diam dari handphone V oleh dua orang temannya yang berinisial RJ dan AG.
"Diduga Rj yang menyebarkan. Bahwa dulu juga permasalahan ini pernah ada pelaporan yang dilakukan ananda RJ ke DP3APPKB," jelas Angga.
Reaksi keluarga korban
Para orang tua korban merasa tidak terima mengetahui foto-foto anak perempuan mereka direkayasa sehingga menjadi foto tak senonoh.
Meski secara kemanusiaan mereka menyatakan memaafkan perbuatan terlapor, namun perlu ada tindakan nyata sehingga kejadian ini tidak berulang di kemudian hari.
"Kalau kita sesama manusia sih kita pasti memaafkan, tapi biarkan kasus ini tetap berlanjut karena di sana kan ada Undang-undang peradilan pidana anak, jadi biarkan kita serahkan kembali ke pihak kepolisian," kata Raden Reza Pramadia yang menjadi kuasa hukum dari 2 orang korban.
Sementara itu, Sharmila yang menjadi kuasa hukum dari 5 orang korban menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyayangkan terjadinya kasus ini.
Kejadian ini tentunya akan meninggalkan trauma mendalam bagi para korban yang merupakan perempuan dan masih di bawah umur, pun bagi orang tua maupun keluarganya karena foto editan menggunakan wajah anak-anak ini sudah tersebar di internet.
Meski editan, namun bagaimana bila ada yang menganggap bahwa foto-foto yang beredar tersebut adalah asli.
"Gimana dengan korban, korban ini perempuan. Jejak digital sampai kapan bisa dihapus?," ujarnya.
Pihaknya pun tengah mengupayakan membawa kasus ini ke pihak kepolisian dengan harapan para korban mendapatkan keadilan.
"Kami melaporkan tentang pornografi, tentang Undang-undang ITE karena kan ini menggunakan media digital ya. Jadi ya mau tidak mau kami berharap ini prosedurnya dijalankan," tambahnya. (CB-003)
Informasi lainnya :
