![]() |
| Wali Kota Cirebon, Effendi Edo memberikan nasehat kepada pelajar yang kedapatan melanggar aturan jam malam di salah satu warung di kawasan Stadion Bima, Selasa (8/7) malam. |
KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Wali Kota bersama Forkopimda Kota Cirebon melaksanakan patroli jam malam pada Selasa (8/7) malam.
Patroli yang dipimpin Wali Kota Cirebon, Effendi Edo tersebut menyisir warung-warung yang ada di kawasan Stadion Bima.
Edo mengatakan, dalam patroli tersebut, masih ditemukan beberapa orang pelajar yang kedapatan nongkrong melebihi batas waktu yang ditentukan, yaitu pukul 21.00 WIB.
"Ada beberapa yang kami temukan di sana," kata Edo.
Para pelajar yang kedapatan melanggar jam malam tersebut langsung diimbau segera meninggalkan tempat dan pulang ke rumah.
Seperti diketahui, Pemerintah Daerah Kota Cirebon sendiri memberlakukan aturan jam malam bagi anak-anak dan pelajar sejak tanggal 23 Juni 2025.
Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut atas instruksi Gubernur Jawa Barat terkait penguatan perlindungan terhadap generasi muda.
Penerapan jam malam ini bertujuan untuk menjaga keamanan serta mencegah potensi kegiatan negatif yang bisa melibatkan remaja di malam hari.
Edo menambahkan, warung-warung yang ada di Stadion Bima nantinya akan diberlakukan pembatasan jam operasional.
"Saya juga akan membuat surat edaran, instruksi bahwa jam malam sampai jam 9. Jam 9 malam sudah harus tutup semua," tambahnya.
Edo juga mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap warung-warung yang nantinya kedapatan melanggar.
"Kalau memang ada nanti sudah ada peringatan, jam 9 malam masih buka ya terpaksa kami bongkar," pungkasnya. (CB-003)
Informasi lainnya :
