KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Komisi I DPRD merekomendasikan perpanjangan masa jabatan Komisi Informasi (KI) Kota Cirebon sampai dengan dilantiknya Komisi Informasi masa jabatan 2025-2029.
Rekomendasi tersebut disampaikan usai rapat kerja Komisi I DPRD dengan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (DKIS) dan jajaran komisioner Komisi Informasi Kota Cirebon, Senin (16/6) di Griya Sawala gedung DPRD.
Ketua Komisi I DRPD Kota Cirebon, Agung Supirno mengatakan, rekomendasi tersebut mempertimbangkan SK masa jabatan KI Kota Cirebon periode 2021-2025 yang akan berakhir pada 16 Juli 2025. Berakhirnya masa jabatan tersebut, maka akan ada kekosongan jabatan tugas dan fungsi Komisi Informasi Kota Cirebon.
“Berdasarkan hal itu kami, Komisi I DPRD Kota Cirebon mengajukan kepada pimpinan DPRD untuk memberikan rekomendasi kepada Walikota Cirebon agar dapat memperpanjang KI Kota Cirebon sampai dengan dilantiknya komisioner KI yang baru,” ujar Agung usai rapat.
Menurutnya, perpanjangan masa jabatan KI Kota Cirebon mendukung Perda Nomor 2/2013 tentang Transparansi, Partisipasi Dan Akuntabilitas dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Bahwa, penyelenggaraan pemerintahan daerah harus dilaksanakan secara bersih, terbuka, dan bertanggung jawab berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Proses seleksi KI Kota Cirebon masa jabatan 2025-2029 ini masih dalam tahap penerimaan pendaftaran oleh tim seleksi yang dibentuk Pemkot Cirebon. Baru setelah mendapat 10-15 bakal calon komisioner, akan dilakukan uji kepatutan dan kelayakan oleh DPRD Kota Cirebon,” katanya.
Sementara itu, Adi Arifudin SH CMe mendukung hasil keputusan Komisi I DPRD Kota Cirebon untuk memperpanjang masa jabatan KI Kota Cirebon hingga terpilihnya komisioner KI yang baru. Menurutnya, kekosongan komisi informasi daerah akan berdampak pada berhentinya pelayanan masyarakat atas permohonan informasi publik dan sangketa informasi.
“Perpanjangan masa jabatan KI ini juga mempertimbangkan penyerapan anggaran berasal dari dana hibah. Ini akan membingungkan bagaimana penyerapan anggarannya, jika belum diserap sampai akhir tahun,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, Asep Komara akan melaporakan hasil rapat dengan Komisi I DPRD Kota Cirebon kepada Walikota Cirebon.
Kemudian, DKIS segera akan mengagendakan rapat perdana dengan panitia seleksi untuk menetapkan rencana tahapan seleksi.
Dia menargetkan awal September, tim seleksi sudah menyelesaikan tahapan dan menentukan 10-15 bakal calon untuk dilaporkan kepada walikota dan diserahkan kepada DPRD untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan. Selanjutnya, DPRD mendefinitifkan lima komisioner KI Kota Cirebon.
“Kami menargetkan September selesai tahapan dari tim seleksi, kemudian menyerahkan mekanisme sepenuhnya kepada DPRD,” ujarnya. (CB-003)
Informasi lainnya :