LEMAHWUNGKUK (CIREBON BRIBIN) - Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dua patung Rupang di Vihara Dewi Welas Asih.
Kasus ini sendiri diselesaikan secara kekeluargaan dan Rupang berusia ratusan tahun tersebut sudah dikembalikan ke tempat semula di Vihara Dewi Welas Asih.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengatakan, pihaknya bersyukur bisa mengungkap kasus pencurian Rupang di Vihara Dewi Welas Asih ini.
"Alhamdulillah kita bisa mengembalikan barang bukti yang dicuri setelah kita melakukan pengungkapan penangkapan terhadap pelaku di daerah Pekalongan," katanya, Jumat (24/1).
Ada 3 orang pelaku dalam kasus pencurian Rupang ini yang masing-masing berinisial M (83), E (33 dan A (45).
Ia menjelaskan, kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan atas permintaan dari pengurus Vihara Dewi Welas Asih dan atas dasar kemanusiaan.
Motivasi atau modus dari pelaku pencurian Rupang ini juga bukan untuk dijual, namun digunakan sebagai sarana ibadah karena yang bersangkutan juga beragama Budha.
"Setelah kita dalami dan hasil pemeriksaan bukan motif untuk dijual dan pada saat ditemukan juga di kediamannya di TKP, kediaman di Pekalongan, patung dewa yang dicuri ini diletakkan di altar sembahyang. Jadi memang untuk sarana pelaku ini untuk sembahyang," jelasnya. (CB-003)
Informasi lainnya :