Kamis, 06 Juni 2024

Kamis, Juni 06, 2024
Aksi penolakan kenaikan tarif PBB di Kota Cirebon, Kamis (6/6).

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Sejumlah masyarakat Kota Cirebon kembali menggelar aksi untuk menyuarakan penolakan terhadap kenaikan tarif PBB di depan kantor DPRD Kota Cirebon, Kamis (6/6).

Koordinator aksi, Hetta Mahendrati Latumeten mengatakan, aksi ini murni perjuangan masyarakat kota Cirebon terkait penolakan SK Pj Wali Kota tentang PBB 2024.

"Yang kami anggap mereka sangat ugal-ugalan karena kenaikannya bukan dianggap kenaikan, itu mengganti nilai NJOP bukan menaikkan. Maka, tuntutan Kami tetap pada sesuai dengan petisi adalah membatalkan SK Pj Wali Kota dan menolak SK Pj Wali Kota terkait PBB 2024," katanya.

Aksi hari ini juga menurutnya digelar karena Pemerintah Daerah Kota Cirebon dianggap abai terhadap tuntutan pada aksi sebelumnya.

"Kami anggap pemerintah abai terkait tuntutan kami," ujarnya.

Dimana pasca hiring dengan DPRD tanggal 7 Mei 2024, Pemda Kota Cirebon justru saat ini gencar dan pasif memasang baliho mengimbau kepada masyarakat untuk membayar PBB dengan iming-iming stimulus diskon ataupun potongan.

"Kami anggap tidak ada sedikitpun rasa ingin mengabulkan tuntutan kami yaitu membatalkan atau merevisi SK Pj Wali Kota tersebut," jelasnya.

Ia menambahkan, dalam aksi kali ini tuntutan yang disampaikan masih tetap sama, sesuai dengan petisi yang telah ditandatangani sebelumnya.

"Tuntutan Kami tetap pada sesuai dengan petisi adalah membatalkan SK Pj Wali Kota dan menolak SK Pj Wali Kota terkait PBB 2024," tambahnya. (CB-003)