Kasus dugaan penyelewangan dana nasbah di Perumda BPR Bank Cirebon masuk tahap penyidikan

Proses penggeledahan yang dilakukan Tim Pidana Khusus dan Intelijen Kejari Kota Cirebon di kantor Perumda BPR Bank Cirebon pada Senin (24/6). Foto: Kejari Kota Cirebon

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon menetapkan status kasus dugaan penyelewangan dana tabungan dan deposito nasabah di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Bank Cirebon sudah memasuki tahap penyidikan.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Muhammad Hamdan Saragih melalui Kasi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi pada Kamis 27 Juni 2024.

"Saat ini sedang pendalaman penyidikan, guna menentukan siapa pihak-pihak yang bisa dimintai pertanggung jawaban secaran hukum," katanya.

Ia menjelaskan, terkait dugaan penyelewangan dana nasabah di Perumda BPR Bank Cirebon ini terjadi pada rentang tahun 2010 hingga 2022.

Modusnya, salah satu dana nasabah yang disetorkan pada oknum tertentu, tidak disetorkan ke bank.

"Dan ada dana nasabah yang secara sepihak dikeluarkan dan diambil sendiri oleh yang bersangkutan," jelasnya.

Ia menuturkan, berdasarkan hitungan sementara, kerugian dari tindakan penyelewangan dana nasabah ini diperkirakan mencapai Rp3 miliar.

"Saat ini kisaran lebih kurang Rp3 miliar, tetapi hasil tersebut bisa berubah berdasarkan hasil dari ahli auditor yang akan dimintakan oleh tim penyidik," tutur Slamet.

Slamet menambahkan, terkait adanya proses hukum ini, pihaknya mengimbau kepada seluruh nasabah agar tidak panik atau khawatir terkait dengan dana yang disimpan di Bank Cirebon.

"Karena semua tabungan yang disimpan oleh nasabah di Bank BPR itu sudah melalui pengawasan OJK dan dijamin LPS," tambahnya.

Untuk diketahui, pada Senin 24 Juni 2024, Tim Pidana Khusus dan Intelijen Kejari Kota Cirebon, berdasarkan surat perintah penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Nomor PRIN 360/M.2.11/Fd.1/06/2024 dan izin penetapan penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Cirebon, dengan Nomor 36/PenPid.B-GLD/2024/PN Cbn yang diterbitkan pada 24 Juni 2024, melakukan penggeledahan di Kantor Perumda BPR Bank Cirebon Jl. Talang No.43, Lemahwungkuk, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Penggeledahan ini diduga dilakukan sebagai tindak lanjut atas dugaan tindak pidana korupsi, terkait penyelewengan dana tabungan dan deposito nasabah.

Terpisah, menanggapi kasus di Perumda BPR Bank Cirebon, Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengetahui kasus tersebut. Bahkan sudah sejak lama.

"Pertama memang itu kasus sudah saya dapat laporan dari direksi, itu memang sudah kita ketahui dan sudah proses dari Tahun 2022 kalau nggak salah, setelah adanya proses penataan di internal BPR," jelasnya.

Menurutnya Agus, sebelumnya sudah ada upaya penyelesaian dengan meminta yang bersangkutan untuk bertanggung jawab.

"Karena memang tidak ada itikad baik ya sudah kemudian kita dari direksi limpahkan kepada kejaksaan, penegak hukum, ini bagian dari proses itu," jelasnya.

Ia menambahkan, masyarkat tak perlu khawatir terkait dana yang disimpan karena hingga saat ini Perumda BPR Bank Cirebon masih tetap beroperasional seperti biasa.

"Mohon juga nasabah untuk tetap mempercayakan kepada BPR pengelolaan dananya, karena sesuai dengan mekanisme juga dana yang ada dijamin oleh lembaga penjamin simpanan," tambahnya. (CB-003)

Informasi lainnya :

Nama

advertorial,2,artis,5,belanja,49,biografi,1,bisnis,23,budaya,3,cantik,1,cirebon,9,dprd kota cirebon,15,ek,6,ekb,2,ekbis,1378,event,162,fashion,3,feature,1,Formulir,3,galeri,26,handphone,1,hi,1,Hiburan,248,hotel,40,indramayu,1,info kota,702,Internasional,2,kesehatan,27,komunitas,38,kuliner,66,kuningan,3,loker,19,loker bidan,1,loker perawat,2,Lowongan Kerja 2015,1,majalengka,2,mudik 2018,9,olah raga,5,olahraga,5,otomotif,17,pendidikan,157,Politik,373,promo,118,Ragam,93,RS Permata Cirebon,1,sosok,1,Sport,6,teknologi,21,tips,1,we,6,wew,3,wewara,5299,wisata,12,
ltr
item
Cirebon Bribin: Kasus dugaan penyelewangan dana nasbah di Perumda BPR Bank Cirebon masuk tahap penyidikan
Kasus dugaan penyelewangan dana nasbah di Perumda BPR Bank Cirebon masuk tahap penyidikan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEix2gQs3wLTQPBvzNWQIfPktMl_TvLRE_wvpCHAPIc32r_C2v_69Z1-e-K0NRhPp3h7LTyu6wv9rLGo7fzgAP6FizLr42rBqHI_NqAtGsW3dO9P6_fRyfJ0vFmlqTsezehqH6gFowNIV30/s1600/1000200626.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEix2gQs3wLTQPBvzNWQIfPktMl_TvLRE_wvpCHAPIc32r_C2v_69Z1-e-K0NRhPp3h7LTyu6wv9rLGo7fzgAP6FizLr42rBqHI_NqAtGsW3dO9P6_fRyfJ0vFmlqTsezehqH6gFowNIV30/s72-c/1000200626.jpg
Cirebon Bribin
https://www.cirebonbribin.com/2024/06/kasus-dugaan-penyelewangan-dana-nasbah.html
https://www.cirebonbribin.com/
https://www.cirebonbribin.com/
https://www.cirebonbribin.com/2024/06/kasus-dugaan-penyelewangan-dana-nasbah.html
true
5751489680817262257
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU TOPIK ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content