Jumat, 31 Mei 2024

Jumat, Mei 31, 2024
Petugas menunjukkan barang bukti miras yang diamankan dalam Patroli Terpadu Polresta Cirebon, Kamis (30/5) malam. Foto: Humas Polresta Cirebon

SUMBER (CIREBON BRIBIN) - Jajaran Polresta Cirebon menyita puluhan botol minuman keras (miras) hasil patroli terpadu pada Kamis (30/5) malam.

Patroli terpadu tersebut turut melibatkan personel gabungan fungsi opsnal jajaran Polresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, miras yang berhasil disita terdiri dari miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional jenis ciu serta tuak.

"Dalam razia ini, kami mengamankan 73 botol miras berbagai merek. Kemudian penjualnya juga diproses tipiring yang ditangani jajaran Satsamapta Polresta Cirebon," katanya, Jumat (31/5).

Pihaknya meminta peran aktif masyarakat untuk dapat segera melaporkan apabila menemukan atau melihat terjadinya tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon .

Setiap laporan atau aduan yang diterima akan segera ditindaklanjuti oleh petugas yang berada paling dekat dengan lokasi dalam waktu singkat.

Laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusifitas kamtibmas.

"Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian," pungkasnya. (CB-003)