Kamis, 07 Desember 2023

Kamis, Desember 07, 2023

 

Contoh formulier permintaan data e-faktur di Kantor KPP Pratama

CIREBON BRIBIN – Bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang mengalami kendala membuat faktur pajak karena database di aplikasi e-faktur rusak atau hilang, tak perlu resah dan khawatir.

Sebab database di aplikasi e-faktur bisa diminta di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, tempat perusahaan terdaftar sebagai PKP.

Berikut syarat dan tata cara meminta database e-faktur di kantor pajak berdasarkan pengalaman penulis mengurus permintaan database di Kantor KPP Pratama Cirebon Dua yang berlokasi di Jalan Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon pada awal Desember 2023 lalu.

Syarat yang dibutuhkan untuk meminta database e-faktur di KPP Pratama adalah sebagai berikut:

-      Foto copy KTP & NPWP Direktur

-      Mengisi form permohonan database e-efaktur (tersedia di Kantor KPP Pratama).

-      Stempel perusahaan

-      Membawa flashdisk dan sejenisnya

Adapun tatacara meminta database e-faktur di Kantor KPP Pratama adalah sebagai berikut:

-      Datang langsung ke Kantor KPP Pratama

-      Mengisi formulier permohonan database e-faktur kemudian ditandatangani dan distempel.

-      Mengisi periode database yang diminta (bulan dan tahun).

-      Mengambil antrian untuk layanan lain-lain.

-      Menyerahkan flasdisk ke petugas di loket.

Proses pengurusan permintaan database e-faktur dilakukan saat itu juga ketika sudah mengisi formulier permohonan data.

Setelah mendapat database e-faktur maka proses selanjutnya adalah input data ke aplikasi e-faktur.

Jika ada kendala dalam proses input database ke e-faktur silahkan datang ke help desk Kantor KPP Pratama dengan membawa laptop. (CB-001).