![]() |
Rapat koordinasi yang diselenggarakan Panwascam Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon |
CIREBON BRIBIN - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu) Talun, Kabupaten Cirebon tingkatkan kinerja pengawasan pada setiap tahapan Pemilu 2024.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan tahapan Pemilu berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Ketua Panwascam Talun, Satori mengatakan evaluasi setiap kegiatan terus dilakukan sebagai bahasan dalam rapat koordinasi dengan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).
Dia menuturkan petugas PKD juga terus diberikan pemahaman tentang regulasi Pemilu dan dibekali strategi pencegahan agar kecurangan Pemilu bisa diminimalisir.
“Ada 11 petugas PKD di Kecamatan Talun yang terus mengawasi setiap tahapan Pemilu 2024,” kata Satori didampingi Kordiv Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Pelanggaran, Ibu Purnama Sari dan Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Danang Widiantoro.
Satori mengungkapkan setiap laporan dari petugas PKD juga diperiksa secara rinci untuk memastikan tidak ada kekuranan laporan.
“Data laporan dan dokumentasi dari PKD kami periksa dengan teliti, jika ada kekurangan maka kami minta mereka perbaiki,” ujarnya.
Adapun tahapan Pemilu 2024 di Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon dimulai verifikasi faktual calon legislatif (Caleg), kemudian rekrutmen petugas PKD yang berjumlah 11 orang dari Desa Cempaka, Ciperna, Cirebon Girang, Kecomberan, Kepongpongan, Kerandon, Kubang, Sampiran, Sarwadadi, Wanasaba Kidul dan Wanasaba Lor.
Kemudian petugas PKD turun ke lapangan mengawasi rekrutmen Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), proses pencocokan dan penelitian (coklit) hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Kini pengawasan data pemilih difokuskan pada Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb),” kata Satori.
Satori menambahkan sebelum memasuki masa kampanye Pemilu 2024, Panwascam Talun telah menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang melanggar peraturan yang berjumlah 708 APS, terdiri dari 67 spanduk, 78 baligho dan 563 banner.
“Penertiban APS yang melanggar peraturan undang-undang dilakukan bersama Satpol PP Kecamatan Talun,” tambahnya.
Dalam waktu dekat ini, lanjut dia, pihaknya akan memasuki proses pengawasan logistik. Untuk itu, hari ini (Rabu) semua jajaran PKD berkumpul untuk dibekali pemahaman terkait pengawasan logistik.
“Pemahaman yang diberikan seputar hal apa saja yang perlu dicek, diverifikasi, berapa jumlahnya dan lain-lain,” tutur Satori.
Tugas lain yang menjadi tanggungjawab Panwascam Talun yaitu pengawasan rekrutmen petugas/pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang nantinya akan bekerja bersama petugas PKD.
“Pengawas TPS ini akan diarahkan oleh petugas PKD di tingkat desa/kelurahan saat pemungutan suara berlangsung,” pungkasnya. (CB-001/ADV).
Informasi lainnya :