Tega! Bayi 4 bulan diduga diculik dan dicabuli pria berusia 40 tahun

Pelaku penculik dan pencabulan bayi, A (40) tertunduk lemas usai diamankan Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon.

SUMBER (CIREBON BRIBIN) - Polisi mengamankan tersangka, seorang pria yang diduga melakukan penculikan bayi berusia 4 bulan, di Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, Kamis (23/11).

Motif penculikan tersebut akibat dari cinta tersangka yang diabaikan oleh ibu korban.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, kejadian penculikan terjadi pada Kamis 23 November 2023 sekitar pukul 02.00 WIB, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut beberapa jam setelah kejadian.

Dari laporan tersebut, tim penyelidik dari unit PPA dan Polsek Kaliwedi melakukan penyelidikan secara intensif, dan mendalami kasus tersebut.

"Alhamdulillah, tadi malam tim berhasil mengamankan salah seorang pria berinisial A (40), terduga pelaku penculikan bayi berusia 4 bulan," katanya, Jum'at (24/11).

Arif menambahkan, tersangka merupakan warga setempat.

Hal tersebut dilakukan karena membalaskan sakit hati kepada Ibu korban yang tidak menerima cintanya dan juga menurut tersangka sering menghina dirinya.

Korban dibawa tersangka ke kebun pisang yang letaknya 200 meter dari rumah korban.

"Tersangka membawa korban ke kebun pisang, lalu melakukan pencabulan, setelah melakukan pencabulan korban ditinggal di kebun pisang," tambahnya.

Arif menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan pada korban, ditemukan beberapa luka pada alat kemaluan bagian belakang, dan ada cairan putih pada mulut korban.

Diketahui, tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebanyak dua kali karena merasa belum terpuaskan.

Menurut Arif, sat ini korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan medis, saat ini kondisi korban mulai membaik.

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 82 contoh pasal 76 ayat undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 sebagaimana terkait tentang perlindungan anak dan ancaman maksimalnya adalah 15 tahun penjara," tutup Arif. (CB-004)

Informasi lainnya :

Nama

advertorial,2,artis,5,belanja,49,biografi,1,bisnis,23,budaya,3,cantik,1,cirebon,9,dprd kota cirebon,15,ek,6,ekb,2,ekbis,1377,event,162,fashion,3,feature,1,Formulir,3,galeri,26,handphone,1,hi,1,Hiburan,248,hotel,40,indramayu,1,info kota,702,Internasional,2,kesehatan,27,komunitas,38,kuliner,66,kuningan,3,loker,19,loker bidan,1,loker perawat,2,Lowongan Kerja 2015,1,majalengka,2,mudik 2018,9,olah raga,5,olahraga,5,otomotif,17,pendidikan,156,Politik,373,promo,118,Ragam,93,RS Permata Cirebon,1,sosok,1,Sport,6,teknologi,21,tips,1,we,6,wew,3,wewara,5296,wisata,12,
ltr
item
Cirebon Bribin: Tega! Bayi 4 bulan diduga diculik dan dicabuli pria berusia 40 tahun
Tega! Bayi 4 bulan diduga diculik dan dicabuli pria berusia 40 tahun
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi-8Y1IDqDvtD0gmfPYt3MJC6eXKdymJLLo_mX28579r2aWLMyyKgd7jwbxl7jnyO8qERu1BimGjCzIUT-6d2exyYB-tWksJLEB78dNBgTNo-8dH5AL575gvfZw1h3_SFXYVtpaA5WmK7A/s1600/1000332744.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi-8Y1IDqDvtD0gmfPYt3MJC6eXKdymJLLo_mX28579r2aWLMyyKgd7jwbxl7jnyO8qERu1BimGjCzIUT-6d2exyYB-tWksJLEB78dNBgTNo-8dH5AL575gvfZw1h3_SFXYVtpaA5WmK7A/s72-c/1000332744.jpg
Cirebon Bribin
https://www.cirebonbribin.com/2023/11/tega-bayi-4-bulan-diculik-dan-dicabuli.html
https://www.cirebonbribin.com/
https://www.cirebonbribin.com/
https://www.cirebonbribin.com/2023/11/tega-bayi-4-bulan-diculik-dan-dicabuli.html
true
5751489680817262257
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU TOPIK ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content