Rampung dibahas, Raperda fasilitasi penyelenggaraan Pesantren segera disahkan jadi Perda

DPRD bersama Tim Asistensi Pemerintah Daerah sudah menyelesaikan pembahasan draf Raperda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Perkembangan pesantren yang semakin pesat di Kota Cirebon, Pansus DPRD menginisiasi terbitnya Raperda fasilitasi penyelenggaraan pesantren.

Upaya itu selangkah lagi terwujud. Sebab, DPRD bersama Tim Asistensi Pemerintah Daerah sudah menyelesaikan pembahasan draf Raperda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren sudah dalam tahap finalisasi, Jumat (10/11) di ruang rapat gedung DPRD.

Memimpin jalannya rapat, Ketua Pansus Raperda Pesantren Tunggal Dewananto mengatakan, raperda inisiatif DPRD tersebut mendukung lembaga pesantren dalam mengembangkan pendidikan dan akhlak masyarakat.

Menurutnya, Cirebon sebagai salah satu pelopor perkembangan pesantren di Indonesia, telah memberi sumbangsih dalam semangat beragama dan bernegara kepada masyarakat.

“Sebagaimana dijelaskan dalam ketentuan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, masyarakat juga perlu tahu bahwa pesantren tidak hanya berkedudukan sebagai fungsi pendidikan, juga memiliki fungsi dakwah dan pemberdayaan masyarakat,” kata Dewa.

Aturan lain yang juga mendasari pembahasan raperda ini di antaranya, Peraturan Presiden Nomor 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pondok Pesantren, dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1/2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Dewa juga menambahkan, dengan finalisasi raperda tentang pesantren diharapkan dapat mendukung perkembangan pesantren dalam menjalankan fungsinya untuk pengembangan karakter masyarakat.

“Diharapkan dengan adanya raperda ini penyelenggaraan pesantren melalui tiga fungsi di atas dapat terlaksana secara menyeluruh dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Cirebon,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota Pansus Raperda Penyelenggaraan Pesantren, Ahmad Syauqi SSy MH mengatakan, regulasi ini merupakan upaya DPRD Kota Cirebon agar pemerintah daerah berpartisipasi aktif secara penuh dalam membangun masyarakat melalui pesantren.

Sehingga, dalam pelaksanaan pembangunan masyarakat, Pemda Kota Cirebon membutuhkan payung hukum agar dapat memfasilitasi pesantren membangun generasi muda berakhlakul karimah.

“Selain itu, semangat dari perda ini yaitu sejalan dengan visi misi Walikota dan Wakil Walikota mewujudkan Cirebon SEHATI, melalui wujud nyata membangun masyarakat agamis melalui pesantren di Kota Cirebon,” katanya. (CB-003)

Informasi lainnya :

Nama

advertorial,2,artis,5,belanja,49,biografi,1,bisnis,23,budaya,3,cantik,1,cirebon,9,dprd kota cirebon,15,ek,6,ekb,2,ekbis,1339,event,162,fashion,3,feature,1,Formulir,3,galeri,26,handphone,1,hi,1,Hiburan,218,hotel,40,indramayu,1,info kota,702,Internasional,1,kesehatan,26,komunitas,36,kuliner,66,kuningan,3,loker,19,loker bidan,1,loker perawat,2,Lowongan Kerja 2015,1,majalengka,2,mudik 2018,9,olah raga,5,olahraga,4,otomotif,17,pendidikan,148,Politik,367,promo,118,Ragam,93,RS Permata Cirebon,1,sosok,1,Sport,6,teknologi,21,tips,1,we,6,wew,3,wewara,5186,wisata,12,
ltr
item
Cirebon Bribin: Rampung dibahas, Raperda fasilitasi penyelenggaraan Pesantren segera disahkan jadi Perda
Rampung dibahas, Raperda fasilitasi penyelenggaraan Pesantren segera disahkan jadi Perda
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgKEPOEE_k69W2a1fZDtNzKKCrwD9B5XC3u6n2d_gzQzxztIPgZj0jfj6eJvVLrWDFwFwU8XPD2rGB0mKdmme6JF-xcKFCtcKDRiyaCwTO61l4ipjP5RJc13a3mCxm63rRITrElaUSp128/s1600/1000325181.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgKEPOEE_k69W2a1fZDtNzKKCrwD9B5XC3u6n2d_gzQzxztIPgZj0jfj6eJvVLrWDFwFwU8XPD2rGB0mKdmme6JF-xcKFCtcKDRiyaCwTO61l4ipjP5RJc13a3mCxm63rRITrElaUSp128/s72-c/1000325181.jpg
Cirebon Bribin
https://www.cirebonbribin.com/2023/11/rampung-dibahas-raperda-fasilitasi.html
https://www.cirebonbribin.com/
https://www.cirebonbribin.com/
https://www.cirebonbribin.com/2023/11/rampung-dibahas-raperda-fasilitasi.html
true
5751489680817262257
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU TOPIK ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content