Selasa, 25 Juli 2023

Selasa, Juli 25, 2023
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon Nur Raisha Pujiastuti. Foto: Dok. Imigrasi Cirebon

KEDAWUNG (CIREBON BRIBIN) - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon Nur Raisha Pujiastuti mengatakan, pihaknya telah melakukan empat penundaan keberangkatan orang yang akan keluar negeri melalui Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka.

Ia juga menyebutkan jumlah penolakan pembuatan paspor yang dilakukan setelah pengaktifan kembali BIJB Kertajati dalam melayani rute penerbangan Internasional sejak mei lalu.

"Kami juga sudah melakukan 47 penolakan pembuatan paspor baru selama bulan juli," kata Puji, Selasa (25/7).

Menurut Puji, pihaknya melakukan upaya pengetatan pengawasan di pintu keluar bagi Warga Negara Indonesia (WNI). Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan pekerja non prosedural keluar melalui bandara Internasional Kertajati.

Selain pintu keluar, pengetatan juga diberlakukan di pintu kedatangan.

"Kami juga melakukan profiling di pintu masuk kedatangan bahwa memang orang-orang yang sudah direkomendasikan atau dapat meyakinkan kami, untuk melintas di tempat pemeriksaan," tambahnya. (CB-003)