Rabu, 25 Januari 2023

Rabu, Januari 25, 2023
Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis menyampaikan pesan kepada 66 PPS Kota Cirebon yang baru saja dilantik.

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga harus menguasai materi dan regulasi terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang. Sejalan dengan itu, KPU Kota Cirebon juga diminta untuk membekali materi pengetahuan mengenai kepemiluan kepada penyelenggara, mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, hingga petugas TPS.

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis saat menghadiri pelantikan 66 orang PPS Kota Cirebon.

“Pemahaman terhadap regulasi dalam pelaksanaan Pemilu sangat vital. Karena kalau petugas gagal paham, maka tidak hanya mengurangi kualitas Pemilu, tetapi juga memicu potensi konflik,” ungkap Azis, Selasa (24/1).

Selain itu, Azis juga mengingatkan pentingnya memahami aturan, menurut Azis, penyelenggara pemilu juga perlu mampu menyusun problem solving saat menghadapi masalah.

“Termasuk solusi saat menghadapi permasalahan. Harus ada pelatihan dan simulasi kepada penyelenggara pemilu,” kata Azis.

Sementara itu, Kepala Bagian Perencanaan dan Datin KPU Jawa Barat, Cecep Nurzaman menyampaikan, pelantikan PPS tersebut membuktikan bahwa Jawa Barat siap melaksanakan Pemilu 2024 mendatang.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi mengatakan, PPS yang dilantik ini tersebar di 22 kelurahan pada 5 kecamatan.

Untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 mendatang diestimasikan sebanyak 1.009 TPS. (CB-003)