Wujudkan Keselamatan Bersama, PT KAI Daop 3 Cirebon Tutup 18 Perlintasan Liar

Sebelum melakukan penutupan perlintasan sebidang, PT KAI Daop 3 Cirebon telah melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Foto : Daop 3 Cirebon.

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Tingginya angka kecelakaan di perlintasan sebidang menjadi perhatian bersama baik operator, regulator, pemerintah maupun kewilayahan setempat yang secara masif terus menjalankan program penutupan perlintasan, sebagai upaya untuk mengurangi kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api (KA).

Adapun total Perlintasan sebidang di wilayah Daop 3 Cirebon berjumlah 164 titik, dengan rincian 55 titik perlintasan dijaga oleh petugas KAI, 22 titik perlintasan dijaga Pemda dan 15 titik perlintasan dijaga oleh Swadaya masyarakat, sedangkan sisanya 72 titik merupakan perlintasan tidak dijaga.

Sejak Januari hingga September 2022 secara total terdapat 18 perlintasan di wilayah Daop 3 Cirebon telah ditutup yang bekerjasama dengan para pihak terkait seperti Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Pemda, Dishub dan Aparat Kewilayahan. Dari 18 perlintasan yang ditutup tersebut, 6 titik ditutup total dan 12 titik ditutup Portal, dengan detail di Daerah Kabupaten Karawang 1 Titik, Kabupaten Subang 6 Titik, Kabupaten Indramayu 3 Titik, Kabupaten Cirebon 4 Titik dan Kabupaten Brebes 4 Titik.

Penutupan perlintasan liar ini tentunya merupakan bagian dari dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan perjalanan KA serta masyarakat. Sepanjang Januari s.d September 2022 tercatat telah terjadi sebanyak 9 kecelakaan di perlintasan. Melalui kolaborasi bersama penutupan perlintasan liar ini diharapkan dapat mengurangi resiko angka kecelakaan.

Sebelum melakukan penutupan, PT KAI Daop 3 Cirebon telah melakukan sosialisasi dengan mendatangi unsur kewilayahan dan warga di sekitar lokasi serta pemasangan spanduk pemberitahuan bagi masyarakat yang biasa memanfaatkan perlintasan liar tersebut agar dapat menggunakan jalur alternatif lain yang ada atau perlintasan resmi terdekat untuk keselamatan penggunaan jalan raya.

Sesuai Undang Undang No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 menyatakan bahwa, “(1) Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup; (2) Penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah.”

“PT KAI Daop 3 Cirebon menghimbau kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur KA agar tidak membuat perlintasan secara ilegal yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan KA dan masyarakat yang melintas. PT KAI terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tertib dalam berlalulintas dan ikut menjaga keselamatan perjalanan KA,” ujar Takdir Santoso, Vice President Daop 3 Cirebon dalam keterangan resminya, Jumat (23/9).

Pengguna kendaraan yang akan melalui perlintasan sebidang resmi juga dihimbau agar mengikuti tata tertib melalui rambu yang telah disiapkan dengan tidak memaksakan diri tetap melaju jika rambu sudah berbunyi hal tersebut juga sesuai dengan PP No. 72 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan KA pada pasal 110 yang menyatakan bahwa," (1) Pada perpotongan sebidang antara jalur KA dengan jalan yang untuk lalu lintas umum atau lalu lintas khusus, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan KA; (2) Pemakai jalan wajib mematuhi semua rambu-rambu jalan di perpotongan sebidang; (3) Pintu perlintasan pada perpotongan sebidang berfungsi untuk mengamankan perjalanan KA.

Demi keselamatan dan keamanan, KAI Daop 3 Cirebon mengajak seluruh pihak untuk dapat bekerjasama dengan mengikuti seluruh aturan yang telah ditetapkan. (CB-003)

Informasi lainnya :

Nama

advertorial,2,artis,5,belanja,49,biografi,1,bisnis,23,budaya,3,cantik,1,cirebon,9,dprd kota cirebon,15,ek,6,ekb,2,ekbis,1373,event,162,fashion,3,feature,1,Formulir,3,galeri,26,handphone,1,hi,1,Hiburan,245,hotel,40,indramayu,1,info kota,702,Internasional,2,kesehatan,27,komunitas,38,kuliner,66,kuningan,3,loker,19,loker bidan,1,loker perawat,2,Lowongan Kerja 2015,1,majalengka,2,mudik 2018,9,olah raga,5,olahraga,5,otomotif,17,pendidikan,154,Politik,373,promo,118,Ragam,93,RS Permata Cirebon,1,sosok,1,Sport,6,teknologi,21,tips,1,we,6,wew,3,wewara,5278,wisata,12,
ltr
item
Cirebon Bribin: Wujudkan Keselamatan Bersama, PT KAI Daop 3 Cirebon Tutup 18 Perlintasan Liar
Wujudkan Keselamatan Bersama, PT KAI Daop 3 Cirebon Tutup 18 Perlintasan Liar
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEirGfOSUyTn7AAyiyGL8X3L9mtqdYoYFlj8h1oBU-iZtlJ4vMRJThSo-JMieqpiEURVZUinPMEQOndZLCxWtQ4o0FXmIqDKmFnY7Rnw_Q68hvAELfRO9ZjRBUW-XtP8jxrqPXKPlZhyRsA/s1600/IMG-20220923-WA0016.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEirGfOSUyTn7AAyiyGL8X3L9mtqdYoYFlj8h1oBU-iZtlJ4vMRJThSo-JMieqpiEURVZUinPMEQOndZLCxWtQ4o0FXmIqDKmFnY7Rnw_Q68hvAELfRO9ZjRBUW-XtP8jxrqPXKPlZhyRsA/s72-c/IMG-20220923-WA0016.jpg
Cirebon Bribin
https://www.cirebonbribin.com/2022/09/wujudkan-keselamatan-bersama-pt-kai.html
https://www.cirebonbribin.com/
https://www.cirebonbribin.com/
https://www.cirebonbribin.com/2022/09/wujudkan-keselamatan-bersama-pt-kai.html
true
5751489680817262257
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU TOPIK ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content