Kamis, 11 Maret 2021

Kamis, Maret 11, 2021
Selama menggunakan KA, seluruh penumpang diimbau untuk menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, selalu rutin membersihkan tangan dengan air dan sabun atau cairan antiseptik.

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Pada liburan Hari Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW tanggal 11 Maret 2021 dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943 tanggal 14 Maret 2021, PT KAI menerapkan peraturan masa berlaku surat keterangan Negatif Covid-19 1x24 jam dari pengambilan sampel bagi para penumpang KA Jarak Jauh.

Sementara untuk keberangkatan di luar tanggal tersebut, calon penumpang dapat menunjukan surat bebas Covid-19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Hal tersebut menunjuk pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No: 7/2021 dan Surat Edaran Kementrian Perhubungan No: 20/2021 yang menyatakan selama Libur Keagamaan dan Libur Panjang, untuk pelaku perjalanan jarak jauh, hasil negatif RT-PCR/ Rapid Antigen/ GeNose C-19 berlaku dalam kurun waktu 1x24 jam. Bagi anak di bawah 5 tahun tidak diwajibkan melakukan RT PCR/ Rapid Test Antigen/ GeNose Tes.

"Dalam rangka menyelengarakan angkutan transportasi yang tetap menerapkan protokol kesehatan, PT KAI Daop 3 Cirebon meminta kepada masyarakat yang akan mengunakan perjalanan kereta api pada tanggal 11 dan 14 Maret 2021, agar dilengkapi dengan surat bebas Covid-19 berupa Hasil Negatif dari Tes RT-PCR/ Rapid Test Antigen/ GeNose C-19, dimana sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan," Jelas Suprapto, Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Kamis (11/3).

Hal lain yang perlu diperhatikan saat memggunakan transportasi KA di masa pandemi adalah calon penumpang KA dalam kondisi sehat dalam arti tidak menderita flu, pilek, batuk, demam, kemudian suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius, menggunakan masker pribadi dan memgenakan pelindung wajah (faceshield) yang disediakan oleh KAI, mengikuti ketentuan penjagaan jarak fisik selama di stasiun dan di dalam rangkaian KA.

"Serta diimbau untuk menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, selalu rutin membersihkan tangan dengan air dan sabun atau cairan antiseptik," katanya.

Suprapto menambahkan, menghadapi dua Hari Libur Nasional tersebut, di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon terdapat 45 perjalanan KA setiap harinya yang melintas, yang terdiri dari 32 KA yang berhenti dan berangkat dari Stasiun Cirebon, serta 13 KA yang berhenti dan berangkat dari Stasiun Cirebon Prujakan.

Ke-45 perjalanan KA tersebut menuju ke berbagai kota di wilayah Pulau Jawa. Untuk tujuan akhir dari perjalanan Kereta apinya terdiri dari ke arah Jakarta sebanyak 21 KA, Ke arah Surabaya 7 KA, ke arah Solo 4 KA, ke arah Malang 3 KA, masing - masing 2 KA ke arah Tegal, Yogyakarta, Semarang, Blitar, dan 1 KA ke arah Kutoarjo.(CB-003)