Kamis, 25 Februari 2021

Kamis, Februari 25, 2021
Petugas Kepolisan menunjukkan papan pengumuman penutup sementara layanan di Kantor Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Pasca pejabat Lurah Kesenden dinyatakan positif terpapar covid 19, kantor Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon terpaksa ditutup sementara.

Akibatnya, pelayanan masyarakat di kantor Kelurahan untuk sementara waktu tidak dilayani.

"Kami mohon maaf untuk pelayanan surat menyurat atau kepentingan lainnya sementara ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan, karena untuk mencegah penyebaran virus covid 19 di wilayah Kelurahan Kesenden," kata Sekretaris Kesenden, Rohaeni mewakili Lurah Kesenden dalam pengumuman yang dipasang di pagar Kantor Kelurahan Kesenden, Kamis (25/2).

Selain penutup Kantor Kelurahan, seluruh pegawai juga menjalani pemeriksaan Swab yang dilakukan oleh tim medis dari Puskesmas Kejaksan.

Ditambahkan Kasi Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Kesenden, Gunawan, pasca terkonfirmasi positif, saat ini Lurah Kesenden berada di pusat isolasi mandiri Kota Cirebon.

"Saat ini pak lurah masih menjalani isolasi mandiri di Hotel Onos," tambahnya.(CB-003)