Pemda Kota Cirebon Salurkan Dana Pemulihan Ekonomi Untuk Sektor Pariwisata

Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi menuturkan, kriteria yang harus dipenuhi hotel dan restoran antara lain terdaftar dalam data base wajib pajak daerah, masih beroperasi, memiliki dokumen perizinan usaha yang masih berlaku dan memenuhi kode klasifikasi baku lapangan usaha yang telah ditentukan.

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon Jawa Barat menyalurkan dana hibah pemulihan ekonomi nasional untuk sektor pariwisata khususnya hotel dan restoran yang bersumber dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang disalurkan melalui Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) Kota Cirebon.

Kota Cirebon mendapat bantuan hibah tersebut sebesar Rp22,93 miliar yang dibagi sebesar 70 persen untuk hibah langsung kepada industri hotel dan restoran sedangkan 30 persen untuk biaya pencegahan Covid-19 yang dikelola Pemda Kota Cirebon.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi M. Si., mengatakan nominal bantuan ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif karena Kota Cirebon memenuhi kriteria dalam pencapaian pajak hotel dan restorannya minimal 15 persen setiap tahunnya.

“Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi hotel dan restoran untuk dapat menerima bantuan hibah ini,” katanya pada saat memberikan arahan kegiatan Rapat Teknis Penyaluran Dana Hibah Pariwisata TA. 2020, Sabtu (05/12).

Agus menuturkan kriteria yang harus dipenuhi hotel dan restoran antara lain terdaftar dalam data base wajib pajak daerah, masih beroperasi, memiliki dokumen perizinan usaha yang masih berlaku dan memenuhi kode klasifikasi baku lapangan usaha yang telah ditentukan.

“Ada 342 wajib pajak (pajak daerah) dan yang lolos seleksi hanya 69 hotel dan restoran,” tuturnya.

Terkait dana hibah yang bisa disalurkan, Agus mengungkapkan dari dana sekitar 15 miliar (70 persen dari 22,9 miliar) yang bisa disalurkan hanya sekitar 10 miliar, karena tidak semua wajib pajak memenuhi kriteria penerima bantuan hibah yang telah ditetapkan.

“Adapun besaran penerima bantuan tidak sama sebab berdasarkan perhitungan proporsi besaran pajak yang disetorkan tiap hotel dan restoran,” ujarnya.

Agus menambahkan untuk prosentase dana hibah sebesar 20 persen yang dikelola Pemda Kota Cirebon akan digunakan untuk menyediakan sarana dan prasarana pencegahan Covid-19 di hotel dan restoran agar bisa menerapkan standar protokol kesehatan berbasis Cleanliness Health Safety Environment (CHSE).

“Kami ingin hotel dan restoran di Kota Cirebon memiliki sertifikat CHSE dalam pencegahan Covid-19,” tambahnya.

Kabid Pariwisata DKOKP Kota Cirebon, Wandi Sofyan S. STP., mengungkapkan penyediaan sarana dan prasarana pencegahan Covid-19 usulannya dilakukan oleh pengelola hotel dan restoran yang ketentuannya tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), adapun jika ada usulan lain maka penerima hibah bisa mengusulkan.

“Kami juga memberikan pelatihan kepada pegawai hotel dan restoran, sekaligus penerapan standar CHSE akan dilombakan,” pungkasnya.(CB-003)

Informasi lainnya :

Nama

advertorial,2,artis,5,belanja,49,biografi,1,bisnis,23,budaya,3,cantik,1,cirebon,9,dprd kota cirebon,15,ek,6,ekb,2,ekbis,1383,ekbis ,18,event,162,fashion,3,feature,1,Formulir,3,galeri,26,handphone,1,hi,1,Hiburan,250,hiburan ,11,hotel,40,indramayu,1,info kota,702,Internasional,2,kesehatan,27,komunitas,38,kuliner,66,kuningan,3,loker,19,loker bidan,1,loker perawat,2,Lowongan Kerja 2015,1,majalengka,2,mudik 2018,9,olah raga,5,olahraga,5,opini,1,otomotif,17,otomotif ,3,pendidikan,160,Politik,373,promo,118,Ragam,93,RS Permata Cirebon,1,sosok,1,Sport,6,teknologi,21,tips,1,we,6,wew,3,wewara,5320,wewara ,37,wisata,12,
ltr
item
Cirebon Bribin: Pemda Kota Cirebon Salurkan Dana Pemulihan Ekonomi Untuk Sektor Pariwisata
Pemda Kota Cirebon Salurkan Dana Pemulihan Ekonomi Untuk Sektor Pariwisata
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgxMWFEvJ_a1h7Q9__98t2IXKizeIX1nN5e78sMf6mzMu_gf9vgrp4J11IUYPIBddL48H2Go25Y5MT24ZfIycTn_RAxESiHhT14oUk5-im0yZqncBrtbfMJ174iHRq5I6f3GhB35ctDmQs/s1600/WhatsApp-Image-2020-12-05-at-18.31.05.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgxMWFEvJ_a1h7Q9__98t2IXKizeIX1nN5e78sMf6mzMu_gf9vgrp4J11IUYPIBddL48H2Go25Y5MT24ZfIycTn_RAxESiHhT14oUk5-im0yZqncBrtbfMJ174iHRq5I6f3GhB35ctDmQs/s72-c/WhatsApp-Image-2020-12-05-at-18.31.05.jpeg
Cirebon Bribin
https://www.cirebonbribin.com/2020/12/pemda-kota-cirebon-salurkan-dana.html
https://www.cirebonbribin.com/
https://www.cirebonbribin.com/
https://www.cirebonbribin.com/2020/12/pemda-kota-cirebon-salurkan-dana.html
true
5751489680817262257
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU TOPIK ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content