Kamis, 08 Oktober 2020

Kamis, Oktober 08, 2020

Bentrokan antara petugas dan kelompok massa yang tidak dikenal dan memaksa untuk menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Siliwangi, Kamis (8/10).

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Aksi unjuk rasa menolak di sahkannya Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Cirebon di warnai bentrokan antara petugas kepolisian dan kelompok massa aksi, Kamis (8/10).

Dari pantauan Cirebonbribin di lokasi unjuk rasa, Jalan Siliwangi Kota Cirebon, bentrokan terjadi akibat sekelompok massa yang tidak memiliki ijin memaksa untuk tetap menggelar aksinya.

Massa yang tidak diketahui asalnya tersebut, sebelumnya bergabung dengan aliansi mahasiswa Cipayung Plus yang terdiri dari HMI, IMM, GMNI, PMII, KAMMI, HIMA, dan Persis yang memang telah mendapatkan ijin untuk menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD.

Aksi unjuk rasa kelompok Cipayung Plus sendiri berjalan tertib dan damai.

Sebelum bentrokan terjadi, pihak kepolisian telah meminta kepada kelompok massa yang tidak dikenal tersebut agar membubarkan diri, namun permintaan itu di tolak dan terjadi pelemparan botol dan batu kepada petugas sehingga bentrokan tak dapat dihindari.

"Demi menjaga kondusifitas Kota Cirebon yang aman dan kondusif, rekan-rekan saya minta untuk kembali ke tempat masing-masing," kata Kabag Ops Polres Cirebon Kota, Kompol Indarto, dihadapan massa aksi dengan menggunakan pengeras suara.

Petugas kepolisian dari Polres Cirebon Kota mencoba membubarkan kerumunan massa yang semakin tidak terkendali dengan mengerahkan water cannon serta gas air mata.

Suasana di lokasi bentrokan nampak mencekam, bebatuan berbagai ukuran tampak melayang ke arah petugas maupun kendaraan water cannon.

Beberapa pengunjuk rasa yang terlibat bentrokan nampak diamankan oleh petugas dan massa berhasil di pukul mundur hingga ke Jalan Kartini dan Jalan Siliwangi arah PGC.(CB-003)