Kamis, 15 Oktober 2020

Kamis, Oktober 15, 2020

Rapat membahas program rumah tidak layak huni (rutilahu) Komisi II DPRD bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) di ruang rapat DPRD, Rabu (14/10).

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Komisi II DPRD Kota Cirebon menggelar rapat kerja bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) di ruang rapat DPRD, Rabu (14/10). Rapat membahas program rumah tidak layak huni (rutilahu) yang sempat terhenti akibat pandemi Covid-19 pada tahun ini.h

Saat rapat berlangsung, Komisi II DPRD menyoroti prioritas anggaran DPRKP tahun 2021 yang tidak seimbang antara program  prasarana sarana dan utilitas (PSU) dan rutilahu. Padahal, program rutilahu merupakan kebijakan prioritas untuk membantu masyarakat agar mendapat tempat tinggal yang layak huni.

Ketua Komisi II DPRD, Ir H Watid Syahriar MBA mengatakan, saat ini program rutilahu di Kota Cirebon masih mengandalkan bantuan dari pemerintah provinsi dan pusat. Tahun ini, Kota Cirebon hanya mendapat bantuan perbaikan rumah 300 unit dari provinsi dan 100 unit rumah dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian PUPR.

Namun demikian, dari data yang dianalisis DPRKP tercatat sebanyak 4.892 rumah warga di Kota Cirebon yang perlu mendapat bantuan program rutilahu. Kondisi itu sangat timpang melihat kemampuan bantuan dari pemerintah, baik dari pusat, provinsi maupun pemerintah daerah.

“Kendalanya di daerah belum ada payung hukum untuk program rutilahu dari Pemda. Kalau perlu, kami siap buatkan perdanya. Karena ini menyangkut program prioritas masyarakat. Agar mereka mendapat tempat tinggal layak,” ujar Watid usai memimpin jalannya rapat.
Ias
Kendati belum ada regulasi daerah perihal rutilahu, Pemkot Cirebon sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp400 juta di tahun 2021. Nilai itu dirasakan masih sangat kecil jika dilihat dari jumlah keseluruhan anggaran untuk PSU di DPRKP sebesar Rp13,9 miliar.

“Kami di Komisi II ingin ada semacam kebersamaan dalam menyikap masalahi kelayakan hunian ini. Saya sendiri sebagai anggota DPRD, lebih memilih program rutilahu dulu diprioritaskan, ketimbang pembuatan taman,” tegas Watid.

Sementara itu, Kepala DPRKP, Ir Agung Sediono MSi memastikan untuk program rutilahu mulai kembali berjalan pada Oktober ini. Proses penerimaan program ini sudah terdata oleh DPRKP, sehingga runah warga yang hanya benar-benar tidak layak huni saja yang akan menerima bantuan.

Dia pun juga memastikan bahwa program rutilahu dari pusat dan provinsi ini mulai akan dieksekusi pada awal tahun 2021. Penerima bantuan tidak menerima uang secara tunai. Melainkan hanya menerima material bangunan berikut dengan biaya upah tukang.

“Saya pastikan yang sudah dapat, tidak akan dapat lagi. Satu nama satu unit rumah. Artinya, jika sudah mendapat bantuan, maka sudah otomatis sudah masuk daftar penerima program rutilahu,” katanya. (CB-003)