Kota Cirebon Segera Bahas Sanksi Bagi Yang Tidak Menggunakan Masker


Wakil Wali Kota Cirebon, Dra Eti Herwati (kiri) bersama Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi (tengah) dan Kasatpol PP Kota Cirebon, Andi Armawan (kanan) saat meninjau pelaksanaan penagakan disiplin penggunaan masker di depan Gedung Balai Kota Cirebon, Senin (27/7).

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Pemerintah Daerah Kota Cirebon bersama Forkopinda segera membahas aturan pemberian sanksi bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah.

Hal ini seperti yang disampaikan Wakil Walu Kota Cirebon, Dra Eti Herawati saat meninjau pelaksanaan penegakan disiplin penggunaan masker di depan Gedung Balai Kota Cirebon, Senin (27/7).

"Insya Allah siang ini, nanti sore hasilnya akan kami umumkan," ungkapnya.

Eti menambahkan, penggunaan masker saat beraktivitas diluar rumah sejatinya telah banyak disosialisasikan oleh Pemerintah Daerah Kota Cirebon, juga oleh jajaran TNI dan Polri.

"Dimasa adaptasi kebiasaan baru (AKB), salah satu cara pencegahan penyebaran covid-19 adalah dengan menggunakan masker diluar rumah," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cirebon, Andi Armawan mengatakan, kecenderungan masyarakat sudah tidak taat lagi terhadap aturan penggunaan masker.

Padahal sudah banyak dilakukan sosialisasi dan edukasi baik oleh Satpol PP, TNI dan juga Polri.

"Bila melihat dari enam ruas jalan yang dijaga satlinmas, kecenderungan masyarakat sudah tidak taat lagi menggunakan masker," katanya, Senin (28/7).

Andi menuturkan, pihaknya pernah melakukan uji coba operasi penegakan disiplin penggunaan masker selama dua hari di satu lokasi pada jam yang sama, hasilnya hari pertama terjaring sebanyak 300 an orang, dan pada hari berikutnya justru meningkat menjadi 400 an orang.

"Ada yang beralasan ketinggalan, ada yang membawa tidak menggunakan, ada juga dimana ibu bapak menggunakan tapi anaknya tidak," pungkasnya.(CB-003)

Informasi lainnya :

Nama

advertorial,2,artis,5,belanja,49,biografi,1,bisnis,23,budaya,3,cantik,1,cirebon,9,dprd kota cirebon,15,ek,6,ekb,2,ekbis,1339,event,162,fashion,3,feature,1,Formulir,3,galeri,26,handphone,1,hi,1,Hiburan,218,hotel,40,indramayu,1,info kota,702,Internasional,1,kesehatan,26,komunitas,36,kuliner,66,kuningan,3,loker,19,loker bidan,1,loker perawat,2,Lowongan Kerja 2015,1,majalengka,2,mudik 2018,9,olah raga,5,olahraga,4,otomotif,17,pendidikan,148,Politik,367,promo,118,Ragam,93,RS Permata Cirebon,1,sosok,1,Sport,6,teknologi,21,tips,1,we,6,wew,3,wewara,5186,wisata,12,
ltr
item
Cirebon Bribin: Kota Cirebon Segera Bahas Sanksi Bagi Yang Tidak Menggunakan Masker
Kota Cirebon Segera Bahas Sanksi Bagi Yang Tidak Menggunakan Masker
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhzUbUbPGs5hJYBnJiJKpb3MnzDru6j2mtz0u8FkKCHspeDmfGDL-JgFFQ8IVTu1od54DeXbk_d6j6GWpUKwgiZCNLWFFVH7M4lTBhwNGOauSe4VIxerrX4SFPHM_z-SshXQO9jrjJaXGw/s1600/IMG-20200727-WA0012.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhzUbUbPGs5hJYBnJiJKpb3MnzDru6j2mtz0u8FkKCHspeDmfGDL-JgFFQ8IVTu1od54DeXbk_d6j6GWpUKwgiZCNLWFFVH7M4lTBhwNGOauSe4VIxerrX4SFPHM_z-SshXQO9jrjJaXGw/s72-c/IMG-20200727-WA0012.jpg
Cirebon Bribin
https://www.cirebonbribin.com/2020/07/kota-cirebon-segera-bahas-sanksi-bagi.html
https://www.cirebonbribin.com/
https://www.cirebonbribin.com/
https://www.cirebonbribin.com/2020/07/kota-cirebon-segera-bahas-sanksi-bagi.html
true
5751489680817262257
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU TOPIK ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content