Selasa, 02 Juni 2020

Selasa, Juni 02, 2020

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon, dr. H. Edy Sugiarto, M.Kes., 

KESAMBI (CIREBON BRIBIN) - Setelah ditetapkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sebagai zona biru atau level 2 dalam kewaspadaan Covid-19, Kota Cirebon saat ini tengah menjalankan adaptasi kebiasaan baru (AKB).

AKB bukan membuka dan mengembalikan keadaan seperti sebelum covid, tetapi kebiasaan baru bermasyarakat dengan protokol kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon, dr. H. Edy Sugiarto, M.Kes., meminta kepada masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan prosedur pencegahan penyebaran Covid-19 pada diri masing-masing.

“Jangan lupa untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah,” ungkap Edy.

Edy juga mengatakan, agar masyarakat rajin mencuci tangan jika disediakan tempat mencuci tangan.

"Bila tidak ada, bisa menggunakan handsanitizer," tutupnya.(CB-003)