Sabtu, 21 Maret 2020

Sabtu, Maret 21, 2020


Foto ilustrasi garis polisi

GEMPOL (CIREBON BRIBIN) - Tim Tekab 852 Sat Reskrim Polresta Cirebon dan Unit Reskrim Polsek Gempol telah mengamankan 4 orang orang pelaku perampasan Handphone seorang pelajar yang videonya sempat viral di sosial media dan grup whatsapp pada Sabtu (21/3) dini hari.


Penangkapan ini didasarkan dari keterangan korban DS yang melaporkan kejadian perampokan yang ia alami pada Kamis (19/3) lalu dan keterangan saksi.


Dari informasi yang berhasil dihimpun cirebonbribin.com kronologis kejadian bermula saat ke empat pekaku yakni SH, DID, AS dan NF meminta uang kepada korban dengan mengancam dengan menggunakan senjata tajam sejenis Samurai Kecil.


Namun korban menolak memberikan uang, kemudian pelaku merampas handphone Vivo Y1 milik korban lalu membawa kabur.


Pihak kepolisian yang mendapat laporan dari korban langsung bergerak mencari informasi untuk memburu para pelaku dan akhirnya berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa handphone hasil rampasan, satu unit sepeda motor dan senjata yang digunakan pelaku untuk mengancam korbannya.(CB-003)