Minggu, 29 Juli 2018

Minggu, Juli 29, 2018


Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Cirebon kampanyekan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) di Car Free Day Komplek Stadion Bima, Kota Cirebon, Minggu (29/7).

Kampanye GPN ini sendiri dikemas dengan kegiatan olahraga dengan gimmick hadiah, yang cukup banyak menyedot antusias masyarakat.

Kepala KPwBI Cirebon, Abdul Madjid Ikram menerangkan, GPN merupakan sebuah sistem yang dikembangkan BI dengan tujuan membawa semua transaksi keuangan yang melalui perbankan, terutama non-tunai kedalam satu kesatuan.

"Untuk menggunakannya, kartu debit yang selama ini dipakai. Akan diganti dengan yang berlogo GPN, cirinya bergambar burung garuda merah," jelas Majid.


Majid menambahkan, GPN akan membawa seluruh sistem transaksi keuangan untuk dikelola oleh kanal dalam negeri, bukan lagi diluar negeri.

“Semua transaksi yang dilakukan masyarakat dengan menggunakan kartu, baik berupa kartu debit atau atm, akan kita kelola oleh lembaga keuangan di negeri kita sendiri,” jelasnya.

Keuntungan dari sistem ini, adalah tidak perlu lagi adanya rekam data diluar negeri. Keamanan data atau informasi transaksi keuangan para penggunanya akan lebih aman.

Seperti yang kita ketahui, selama ini transaksi keuangan pengguna kartu direkam lembaga keuangan yang berdomisili di luar negeri, rata-rata di Amerika Serikat.

Selain itu, lanjut Majid. Dengan GPN akan menghemat devisa negara kita. Dari setiap transaksi yang menggunakan kartu setelah hadirnya GPN ini, tidak lagi akan dikenakan fee yang menjadi pendapatan lembaga keuangan luar negeri.

"Sedikitnya Rp10-Rp15 triliun devisa Indonesia keluar dari hasil transaksi menggunakan kartu. Ini bisa kita hemat," sebutnya

Dan untuk mendorong semua pengguna kartu bermigrasi menjadi kartu GPN, pihaknya akan menggelar pekan kampanye GPN yang bertujuan mengajak masyarakat untuk mengganti kartu lamanya dengan kartu baru berlogo GPN.

“BI Cirebon bekerjasama dengan badan usaha perbankan se-Wilayah Cirebon akan menggelar kampanye GPN di pusat-pusat keramaian, seperti mal dan lainnya,” pungkasnya.(CB-003)