Rabu, Februari 15, 2023
Rilis pengungkapan kasus uang palsu di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (14/2). Foto : Humas Ciko

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Seorang pemuda berinisial DP (22) terpaksa harus berurusan dengan polisi.

Hal tersebut lantaran DP nekat membuat dan mengedarkan uang palsu.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu dalam keterangannya mengungkapkan, DP diamankan anggota Satreskrim Polres Cirebon Kota karena kedapatan melakukan transaksi jual beli menggunakan uang palsu.

Pelaku DP sebelumnya melakukan transaksi jual beli barang dengan korbannya, Y senilai Rp3 juta rupiah.

"Korban Y yang menerima uang hasil transaksi mencurigai uang tersebut adalah palsu," ungkapnya didampingi Wakapolres Cirebon Kota KOMPOL Ahmat Troy Aprio, Selasa (14/2).

Y selanjutnya melaporkan kepada piket Reskrim dan petugas segera datang ke lokasi kejadian.

"Langsung dilakukan penangkapan," ujar Ariek.

Tak berhenti sampai di situ, lanjut Ariek. Petugas langsung melakukan pengembangan.

Dari hasil pengembangan, petugas menemukan uang yang di duga palsu 260 lembar pecahan Rp100 ribu, dari tangan tersangka senilai Rp26 juta.

"Petugas kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke mako Polres Cirebon Kota," jelasnya.

Dari keterangan pelaku DP, petugas memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan mencetak uang palsu berbekal informasi yang Ia pelajari dari YouTube.

Pelaku membuat uang palsu tersebut di rumahnya di Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon. Akibat, perbuatanya pelaku diancam pasal 26 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp50 miliar.

Ariek menambahkan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan selalu waspada terhadap peredaran uang palsu. Dan jangan segan untuk melaporkan kepada petugas bila menemukan.

"Imbauan kami kiranya masyarakat dapat lebih hati-hati. Silahkan masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan peredaran uang palsu atau informasi lainnya ke Call Center Hp. 0815 7262 9112," tambahnya. (CB-003)

0 comments:

Posting Komentar