Kamis, September 30, 2021
Suasana rapat paripurna penetapan rencana kerja DPRD Kota Cirebon Tahun 2022


KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - DPRD Kota Cirebon menggelar rapat paripurna dalam rangka Penetapan Rencana Kerja DPRD Kota Cirebon Tahun 2022. Rapat tersebut berlangsung di ruang Griya Sawala, pada Rabu (29/9).

Dalam rapat paripurna itu, DPRD menyepakati rencana kerja tahun 2022 yang telah dibahas Badan Musyawarah (Banmus).

Penyusunan rencana kerja DPRD merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Rencana kerja akan menjadi dasar bagi sekretariat DPRD dalam penyusunan anggaran, fasilitas, serta dukungan terhadap kegiatan DPRD Kota Cirebon.

Rencana kerja menjadi pedoman DPRD dalam melaksanakan tugas, wewenang dan fungsinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan, menjadi dasar bagi Sekretariat DPRD dalam penyusunan anggaran, fasilitasi, serta dukungan terhadap kegiatan DPRD Kota Cirebon. (CB-003)

0 comments:

Posting Komentar