Selasa, Juli 13, 2021
Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis melakukan sidak di pasar Jagasatru.

PEKALIPAN (CIREBON BRIBIN) - Sesuai aturan, pasar Jagasatru harus sudah tutup pada pukul 10.00 WIB. Para pedagang di pasar pun diminta untuk mematuhi aturan tersebut.

Hal ini seperti yang disampaikan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis usai melakukan sidak bersama Forkopimda pada Selasa (13/7).

"Seharusnya jam 10 udah selesai, bukan kemudian jam 10 baru ditutup," ungkapnya.

Dari hasil sidak hari ini Azis mengatakan pada prinsipnya pasar Jagasatru sudah tutup pada pukul 10 pagi tadi. Hal ini juga berkat adanya kerjasama dari pengurus pasar yang mengingatkan para pedagang.

"Tadi pengurus pasarnya 'menguprak-uprak' para pedagang untuk tutup," katanya.

Agar tidak menimbulkan kecemburuan dengan para pedagang yang ada di sekitar pasar. Azis menambahkan, pihaknya juga akan segera membahas untuk mengeluarkan surat edaran tambahan.

"UNtuk yang di depannya kita bahas mungkin kita akan mengeluarkan surat edaran edaran tambahan-tambahan yang posisinya ada di sekitar pasar itu seperti itu," tambahnya. (CB-003)

0 comments:

Posting Komentar