Selasa, Maret 26, 2019


MUNDU (Cirebon Bribin)-- Gerakan Dukungan Tanah Wakaf Jamaah Asysyahadatain (Garda Tawajah) merasa bersyukur karena tuntutannya dikabulkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cirebon.
Pada Senin, 18 Maret 2019 lalu ribuan massa dari Garda Tawajah mendatangi Kantor BPN Kabupaten Cirebon menuntut pengembalian tanpa syarat tanah wakaf di Desa Citemu Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon yang merupkan tanah wakaf Jamaah Asysyahadatain yang diklaim oleh sejumlah pihak.
Habib Ali Ausath Bin Yahya selaku Ketua Garda Tawajah mengatakan sebelumnya sempat direncanakan aksi kedua akan tetapi setelah ada keputusan BPN Kabupaten Cirebon rencana tersebut dibatalkan dan diganti dengan acara Isra Mi`raj yang akan digelar 7 April 2019 nanti.
"Acara Isra Mi`raj rencananya digelar di Desa Citemu," katanya kemarin.
Surat dikabulkannya tuntutan Garda Tawajah oleh BPN Kabupaten Cirebon diserahkan kepada Nadzir Wakaf yaitu Habib Achmad Bin Ismail Bin Yahya. (CB-001).

0 comments:

Posting Komentar