Selasa, September 11, 2018

CIREBON-- Ketua Tim Kampanye Gabungan (TimKamGab) pasangan Azis-Eti (PASTI) M. Handarujati Kalamullah S.Sos meminta semua pihak menghormati hasil sidang keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan digelar besok, Rabu 12 September 2018.

Andru sapaan akrab Ketua TimKamGab Pasti meyakini keputusan MK untuk sidang sengketa Pilwalkot Cirebon merupakan keputusan yang baik dan adil untuk semua pihak.

Sekedar informasi, pada 29 Agustus 2018 pada sidang lanjutan MK telah dilakukan uji petik beberapa TPS dari 73 TPS yang digugat pemohon dan hasilnya tidak ada perbedaan hasil suara.

"Kami berharap gugatan pemohon ditolak oleh MK karena dalam jumlah suara tidak ada yang berubah," katanya, Selasa (11/09/2018) melalui rilis yang diterima cirebonbribin.com.

Andru menuturkan sepanjang yang diketahui pihaknya dalam perundang-undangan, MK merupakan lembaga yang berwenang menangani masalah perselisihan hasil suara.

"Masalah lain ditangani lembaga lain misal soal kode etik ditangani DKPP, money politik oleh pengadilan," tuturnya.

Namun demikian, kata Andri pihaknya akan mematuhi sepenuhnya putusan MK, apapun keputusannya.

"Kami juga berharap pihak lain dapat bersikap sama, menerima dengan lapang hati putusan MK nantinya," ujarnya.

0 comments:

Posting Komentar