Rabu, Januari 24, 2018
Wali Kota Cirebon di Acara Penyampaian SPT PBB 2018
www.cirebonbribin.com, CIREBON-- Berbagai cara dilakukan untuk mempermudah wajib pajak dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Salah satunya adalah dengan mempercepat pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).

Selain itu, wajib pajak juga dapat merasakan kemudahan pembayarannya yang kini bisa dilakukan di gerai indomaret dan alfamart.

Dengan adanya kemudahan ini, Pemerintah Kota Cirebon berharap akan dapat menyerap lebih banyak penerimaan dari PBB.

"Tahun ini target penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dinaikkan hingga mencapai Rp 29 miliar," ungkap Walikota Cirebon, Drs. Nashrudin Azis, disela-sela acara Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2), Rabu (24/1).

Azis juga mengatakan, untuk nenunjang proses percepatan pembayaran PBB dari par wajib pajak, pihak dinas terkait tentunya berkewajiban untuk mempercepat mencetak SPPT. Karena itulah pada Januari ini SPPT sudah dicetak dan diserahkan kepada wajib pajak.

“Saya tentu sangat mengapresiasi dan bahagia karena SPPT 2018 selurunya sudah tercetak dan siap untuk didistribusikan,” ungkap Azis.

Dengan berbagai terobosan yang telah dilakukan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon, Azis sangat optimis jika target tersebut bisa tercapai.

Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon, H. Sukirman, SE, MM, menjelaskan Dengan luas 37 kilometer persegi, jumlah obyek pajak penerimaan PBB yang ada di Kota Cirebon tercatat sebanyak 73 ribu wajib pajak.
Dan pada 2017 lalu target penerimaan dari PBB sebesar Rp 27 miliar. Namun realisasinya mencapai Rp 27.546.296.381,00. Sedangkan tahun ini, target penerimaan dari sektor PBB ditetapkan sebesar Rp 29 miliar.

“Apalagi sekarang pembayaran tidak hanya dilakukan di Bank BIJB saja, tapi juga bisa di kantor pos, alfamart dan indomart,” ungkap Sukirman.(CB-003)



TONTON: DKIS Kota Cirebon Luncurkan Command Center

0 comments:

Posting Komentar