www.cirebonbribin.com,
CIREBON-- Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto memberikan
keterangan resminya dalam press release di Mako Polres Cirebon Kota terkait
penanganan perkara penganiayaan terhadap korban KH.Umar Basri BIN KH.Sukrowardi
Alias KH. Aceng Emon yang ditangani SAT Reskrim Polres Bandung, pada Minggu
Malam (28/1).
Dalam perkara yang terjadi di Masjid Al-Hidayah Kp. Santiong
Rt.03 Rw.01 Ds. Cicalengka Kulon Kec. Cicalengka Kab. Bandung pada Sabtu pagi
(27/1).
Dijelaskan bahwa tersangka melakukan pemukulan terhadap korban
dengan menggunakan tangan kosong ke arah muka yang mengakibatkan luka pada
muka.
"Kejadiannya sehabis pelaksanaan Shalat Subuh, saat
korban sedang sendirian,"ungkap Kapolda kepada awak media.
Kapolda menambahkan, kebiasaan korban memang selalu melakukan
wirid sendirian usai doa bersama santri dengan kondisi lampu dimatikan,
sementara santri kembali melakukan kegiatan di Pesantren.
Beberapa saat setelahnya, ada terjadi penganiayaan. Kemudian
melaporkan kepada polres dan tim langsung bergerak meminta keterangan dari
saksi-saksi.
"Dari keterangan para saksi, menuju kepada tersangka
yang terlihat terakhir kali berada di Masjid bersama korban,"tuturnya.
Berdasarkan keterangan tersebut, didapati tersangka
berinisial A yang diamankan di Mushola Al- Fadhulah Ds. Cicalengka Kulon Kec.
Cicalengka Kab. Bandung.
Sementara itu, Wakil Ketua PBNU Pusat KH Eman Suryaman
mengatakan sangat mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang bergerak dengan
sangat cepat.
"Tidak sampai satu hari, ini artinya Polri betul - betul
serius bekerja. Ini dalam rangka perlindungan kepada masyarakat, kami ucapkan
terima kasih,"tuturnya.
Kondisi Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hidayah
Santiong, KH Emon Umar Basyri sendiri dikatakan oleh Kapolda dalam keadaan
sadar dan bisa mengenali dirinya.(CB-003)
Informasi lainnya :