Sabtu, 18 November 2017

Sabtu, November 18, 2017


www.cirebonbribin.com, CIREBON-- KPU Kota Cirebon bagikan salinan hasil verifikasi sebagai bukti keanggotaan Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019. Dari total 14 Parpol yang telah dilakukan verifikasi oleh KPU, baru 13 Parpol yang menerima salinan karena Partai Golkar berhalangan hadir.
Pemberian berkas salinan tersebut dilangsungkan dalam Rapat Pleno Terbuka Penyampaian Hasil Penelitian Verifikasi oleh KPU Kota Cirebon pada, Jumat (17/11/2017).
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri juga seluruh perwakilan parpol termasuk 3 Parpol yang berdasarkan putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yakni Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI kepengurusan Hendropriyono), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Republik.
Pengawas Pemilu (Panwaslu) juga turut hadir sebagai saksi penyerahan. “Berdasarkan jadwal Pemilu Serentak Tahun 2019 sesuai dengan peraturan KPU Nomor 07 Tahun 2017. Hasil verifikasi administrasi dan faktual sebenarnya bagi 14 parpol. Namun minus Golkar yang tidak hadir perwakilannya dan menyusul,” kata Komisioner KPU Kota Cirebon, Sanusi usai kegiatan.
Sanusi mengatakan, Parpol yang menerima berkas salinan bukti keanggotaan calon peserta pemilu tahun 2019 yaitu 13 parpol dari 14 parpol yang dilakukan verifikasi secara administrasi dan faktual oleh KPU Kota Cirebon.
Adapun parpol yang menerima berkas tersebut diantaranya Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat (PD), Partai Berkarya, dan Partai Garuda. Sedangkan Partai Golongan Karya (Golkar) akan menyusul. (CB-001).