www.cirebonbribin.com, CIREBON-- KPU
Kota Cirebon bagikan salinan hasil verifikasi sebagai bukti keanggotaan Partai
Politik (Parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019. Dari total
14 Parpol yang telah dilakukan verifikasi oleh KPU, baru 13 Parpol yang menerima
salinan karena Partai Golkar berhalangan hadir.
Pemberian berkas salinan tersebut
dilangsungkan dalam Rapat Pleno Terbuka Penyampaian Hasil Penelitian Verifikasi
oleh KPU Kota Cirebon pada, Jumat (17/11/2017).
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri
juga seluruh perwakilan parpol termasuk 3 Parpol yang berdasarkan putusan Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) yakni Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI
kepengurusan Hendropriyono), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Republik.
Pengawas Pemilu (Panwaslu) juga
turut hadir sebagai saksi penyerahan. “Berdasarkan jadwal Pemilu Serentak Tahun
2019 sesuai dengan peraturan KPU Nomor 07 Tahun 2017. Hasil verifikasi
administrasi dan faktual sebenarnya bagi 14 parpol. Namun minus Golkar yang
tidak hadir perwakilannya dan menyusul,” kata Komisioner KPU Kota Cirebon,
Sanusi usai kegiatan.
Sanusi mengatakan, Parpol yang
menerima berkas salinan bukti keanggotaan calon peserta pemilu tahun 2019 yaitu
13 parpol dari 14 parpol yang dilakukan verifikasi secara administrasi dan
faktual oleh KPU Kota Cirebon.
Adapun parpol yang menerima berkas
tersebut diantaranya Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas
Indonesia (PSI), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Hati
Nurani Rakyat (Hanura), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Amanat
Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya
(Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa
(PKB), Partai Demokrat (PD), Partai Berkarya, dan Partai Garuda. Sedangkan
Partai Golongan Karya (Golkar) akan menyusul. (CB-001).
Informasi lainnya :