Selasa, Mei 30, 2023
Seluruh pasangan yang terjaring razia kos-kosan dibawa dan dilakukan pendataan dan pembinaan di Kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon.

KEDAWUNG (CIREBON BRIBIN) - Sebanyak enam pasangan bukan suami istri terjaring dalam razia kos-kosan yang dilakukan petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Cirebon pada Selasa (30/5).
Kabid Tribum Tranmas Satpol PP Kabupaten Cirebon, Maman Rukmana menerangkan, dari enam pasangan yang terjaring dalam razia yang dilakukan di wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten tersebut. Terdapat satu pasangan yang masih berstatus pelajar.

"Kami mendapatan enam pasang, mayoritas anak muda. Bahkan ada pelajar," katanya.

Menurutnya, ke enam pasangan tersebut kedapatan tengah berduaan di dalam kamar kos-kosan yang disewakan per jam.

"Di kos-kosan per jam di daerah Kedawung," ujarnya.

Seluruh pasangan yang terjaring razia, selanjutnya di bawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon untuk dilakukan pembinaan dan pendataan.

Maman menambahknan, razia tersebut, pihaknya juga berkoordinasi denga nbidang Gakumda untuk melihat perizinan kos-kosan tempat keenam pasangan bukan suami istri tersebut terjaring untuk mengecek perizinannya. (CB-003)

Editor: Maman Abdurahman

0 comments:

Posting Komentar