Kamis, 30 Maret 2023

Kamis, Maret 30, 2023
Belasan ribu botol miras berbagai jenis dan merek hasil operasi pekat Polres Cirebon Kota dimusnahkan di halaman Balai Kota Cirebon, Kamis (30/3).

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Polres Cirebon Kota melakukan pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat tahun 2023, Kamis (30/3).

Pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat Polres Cirebon Kota tersebut dilakukan di halaman Balai Kota Cirebon dengan disaksikan Forkompinda dan stakeholder terkait.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu menyebutkan ada beberapa jenis barang bukti yang dimusnahkan hari ini.

"Kegiatan pemusnahan hasil operasi pekat Polres Cirebon Kota tahun 2023, ada 18.920 botol minuman keras berbagai merek, 25.528 butir obat sediaan farmasi tanpa izin edar, 3 botol cairan narkotika jenis ganja, 675 knalpot bising dan 33 dus berisi 211.588 buah petasan," sebutnya.

Selain barang bukti hasil operasi pekat Polres Cirebon Kota, lanjut Ariek. Turut dilakukan juga pemusnahan barang bukti dari Kejaksaan Kota Cirebon dan Satpol PP Kota Cirebon.

"Dari Kejaksaan ada 11,4 gram narkotika jenis sabu, lalu ada 42,6 gram narkotika jenis tembakau gorila, 9.393 obat sediaan farmasi tanpa izin edar yang sah dan 57 botol miras. Sementara dari Satpol PP ada 101 botol minum keras berbagai jenis dan merek," tambahnya. (CB 003)