Rabu, Februari 15, 2023
Ekspos pengungkapan kasus peredaran uang palsu di Mapolres Cirebon Kota, Selas (14/2). Foto : Humas Ciko

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon, Tri Adi Riyanto mengatakan pihaknya mengapresiasi keberhasilan Satreskrim Polres Cirebon Kota mengungkapkan peredaran uang palsu di wilayah Cirebon.

"Ucapan terima kasih untuk Polres Ciko atas pengungkapan kasus uang palsu," katanya di Mapolres Cirebon Kota dalam ekspos pengungkapan kasus peredaran uang palsu, Selasa (14/2).

Dalam rangka menanggulangi pemalsuan mata uang rupiah, menurut Adi BI tidak bisa bekerja sendiri.

"Kewenangan kami BI menentukan keaslian sebuah mata uang rupiah dan menyediakan Saksi ahli yang pada nantinya akan hadir dalam persidangan," katanya.

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota mengungkapkan Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu. Seorang pemuda berinisial DP (22) berhasil diamankan karena nekat membuat dan mengedarkan uang palsu.

Menurut Ariek, keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat adanya laporan dari masyarakat.

"Pelaku DP ini membeli barang set Vape merk Hexom senilai Rp3 juta, pada tanggal (6/2) sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah transaksi, korban curiga ini uang palsu. Kemudian, korban menghubungi piket Reskrim yang langsung datang ke lokasi kejadian dan langsung dilakukan penangkapan," katanya.

Setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil menemukan uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 260 lembar yang dibuat pelaku DP di rumahnya.

Pelaku bersama barang bukti kini sudah diamankan di Mapolres Cirebon Kota.

"Imbauan kami kiranya masyarakaat dapat lebih hati-hati. Silahkan masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan peredaran uang palsu atau informasi lainnya ke Call Center Hp. 0815 7262 9112," tambahnya. (CB-003)

0 comments:

Posting Komentar