Sabtu, Desember 17, 2022
Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto mengatakan peran serta masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik dapat menambah perubahan pelayanan publik di Kabupaten Cirebon menjadi lebih baik.

SUMBER (CIREBON BRIBIN) - Sebagai wadah organisasi masyarakat intelektual, KAHMI diminta agar berpartisipasi dalam edukasi dan terlibat dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di kabupaten Cirebon. KAHMI dan masyarakat pada umumnya harus mendapatkan edukasi agar dapat berpartisipasi memperbaiki pelayanan publik dengan cara mengawasi pelayanan publik.

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan anggota Ombudsman RI, Hery Susanto dalam acara MD KAHMI Kabupaten Cirebon yang bertema Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Penyelenggara Pelayanan Publik untuk Peningkatan Transparansi Penyelenggaran Pelayanan Publik di Kabupaten Cirebon hari ini, Sabtu ( 17/12).

"Hal itu agar ada perubahan pelayanan yang lebih baik, jika ada indikasi masalah atau pelanggaran dalam pelayanan publik di Kabupaten Cirebon bisa melaporkan ke Ombudsman RI," ungkapnya di Gedung Nyimas Gandasari, Kawasan Setda Kabupaten Cirebon.

Dalam paparannya Hery Susanto menjelaskan, peran serta masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik dapat menambah perubahan pelayanan publik menjadi lebih baik.

"Baik secara langsung maupun tidak langsung," katanya.

Dalam hal pengawasan pelayanan publik, bisa disampaikan kepada Ombudsman RI melalui program Respon Cepat Ombudsman (RCO), dengan hanya menggunakan pesan Whatsapp atau SMS.

Dimana masyarakat dapat melaporkan masalah pelayanan publik khusus yang bersifat kondisinya darurat, mengancam keselamatan jiwa dan atau mengancam hak hidup warga.

Laporan tersebut bisa dilaporkan langsung oleh masyarakat atau melalui organisasi atau lembaga masyarakat seperti MD KAHMI Kabupaten Cirebon dengan menguasakan laporan.

"Hal tersebut jika dilakukan dengan kolaborasi partisipasi maka akan bisa memperbaiki layanan publik di Kabupaten Cirebon," jelas Heri.

"Bisa tulis kronologis kejadian singkat jelas, foto KTP, alamat pelapor, dan bukti pendukung lainnya lalu kirim ke no +62 811-9063-737 RCO untuk problem air bersih, listrik, kerusakan jalan, dan lainnya. Atau Kirim ke +62 811-9083-737 RCO untuk kasus BPJS kesehatan, BPJS ketenagakerjaan, bansos, dan lain-lain," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, ketua DPRD Kab Cirebon juga mengatakan pelayanan publik di Kabupaten Cirebon masih perlu dibenahi agar bisa lebih baik lagi.

"Pelayanan publik di kabupaten cirebon masih ternilai buruk, sebut saja pelayanan pembuatan KTP, pembuatannya bisa berbulan bulang, belum lagi ada oknum-oknum yang memanfaatkan seperti pungutan liar dan lain sebagainya," kata Luthfi.

Sementara itu, selain anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, turut hadir sebagai narasumber, DR Taqiyudin, M.Pd Koordinator Presidium MD KAHMI Kabupaten Cirebon dan M Luthfi Ketua DPRD Kabupaten Cirebon. (CB-003)

0 comments:

Posting Komentar