Jumat, November 25, 2022
Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon Kamis (24/11). Foto : Dok. Humas DPRD

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Sebanyak16 Raperda pada program pembentukan daerah (propemperda) tahun 2023 telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon yang digelar Kamis (24/11).

Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menyampaikan, agenda rapat paripurna ini menghasilkan dua keputusan.

Pertama, penetapan propemperda pada tahun 2023. Kedua, penetapan Raperda tentang APBD 2023.

“Hasil dari rapat paripurna ini, DPRD menghasilkan dua keputusan. Yaitu, propemperda tahun 2023 dan Raperda APBD tahun 2023,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Tunggal Dewananto menyampaikan, dasar penyusunan propemperda tahun 2023 yaitu Permendagri Nomor 120/2018 tentang Produk Hukum Daerah.

Politisi yang akrab disapa Dewa itu menyebutkan, sebanyak 16 raperda yang akan dibahas pada tahun 2023. Terdiri dari enam raperda berasal dari DPRD dan 10 raperda inisiasi Pemerintah Daerah Kota Cirebon.

“Bapemperda sudah melaporkan kepada pimpinan DPRD dan juga para ketua fraksi DPRD pada 24 November 2022. Karena itu, propemperda pada 2023 sudah bisa mendapatkan persetujuan pada rapat paripurna ini,” ujar Dewa.

16 raperda yang akan dibahas pada tahun 2023 diantaranya :

Enam raperda berasal dari DPRD yaitu:

1. Raperda tentang Kebudayaan Cirebon.

2. Raperda tentang Penyelenggaraan Pesantren di Kota Cirebon.

3. Raperda tentang Penyelenggaraan Program Keluarga Berencana Kota Cirebon.

4. Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

5. Raperda tentang Rencana Induk Sistem Drainase.

6. Raperda tentang Fasilitasi dan Penyandang Disabilitas di Kota Cirebon.

Sepuluh raperda berasal dari Wali Kota Cirebon:

1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022.

2. Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2023.

3. Raperda tentang APBD tahun 2024.

4. Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kota Cirebon.

5. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Cirebon.

6. Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

7. Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelola Lingkungan Hidup.

8. Raperda tentang Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Kota Cirebon.

9. Raperda tentang Hari Jadi Cirebon.

10. Raperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon. (CB-003)

0 comments:

Posting Komentar